Perlindungan Pekerja Informal Diperluas, Pemkot Madiun Tambah 10 Ribu Peserta

Alfiah Sidiq • Dipublikasikan Sabtu, 5 September 2026 | 08:20 WIB
PERLUAS PERLINDUNGAN: BPJS Ketenagakerjaan Madiun bersama Pemkot Madiun menargetkan penambahan 10 ribu peserta pada 2027 sehingga total 25 ribu pekerja informal terlindungi.
PERLUAS PERLINDUNGAN: BPJS Ketenagakerjaan Madiun bersama Pemkot Madiun menargetkan penambahan 10 ribu peserta pada 2027 sehingga total 25 ribu pekerja informal terlindungi.

Jawa Pos Radar Madiun – Jaring pengaman bagi pekerja informal di Kota Madiun bakal diperluas.

Pemkot Madiun berencana menambah 10 ribu peserta BPJS Ketenagakerjaan pada 2027 sehingga total pekerja informal yang mendapat perlindungan ditargetkan mencapai 25 ribu orang.

Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun menyebut kerja sama Pemkot Madiun dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja telah berjalan selama enam tahun.

Saat ini, sekitar 15 ribu pekerja informal telah masuk dalam cakupan perlindungan.

’’Tahun depan rencananya kami akan menambah 10 ribu lagi dari jumlah sebelumnya 15 ribu, sehingga menjadi 25 ribu. Harapan saya pada 2029 semua pekerja nonformal sudah tercover,’’ ujarnya dalam rangkaian Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 BPJS Ketenagakerjaan.

Perlindungan pekerja informal tersebut mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Sasarannya beragam, mulai pedagang kaki lima (PKL), pelaku UMKM, marbot, juru kunci, hingga ketua RT dan RW.

Bagus mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai aktif memberikan pelayanan sekaligus sosialisasi kepada peserta.

Menurut dia, manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan telah dirasakan masyarakat.

’’Tugas pemerintah menjamin keberlangsungan hidup masyarakat. Mereka harus kami jamin, khususnya peserta nonformal ini,’’ tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun Sevy Renita Setyaningrum mengatakan, Harpelnas 2026 mengusung semangat value beyond protection.

Implementasinya diwujudkan melalui prinsip 3M, yakni Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan.

’’Kegiatan ini sejalan dengan tema Harpelnas tahun ini, yakni proaktif melayani, memberdayakan secara berkelanjutan, dan menciptakan nilai yang melampaui perlindungan,’’ jelas Sevy.

Upaya memperluas kepesertaan tidak hanya dilakukan melalui pelayanan di kantor.

BPJS Ketenagakerjaan Madiun juga turun langsung menemui pekerja informal, salah satunya melalui kegiatan Grebek Pasar di Pasar Sleko bersama Dinas Perdagangan Kota Madiun dan agen Perisai.

Langkah tersebut dilakukan karena masih terdapat pekerja informal yang belum memahami program maupun manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

’’Karena itu, kami hadir langsung memberikan edukasi dan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial,’’ tuturnya.

Tak hanya perlindungan, aspek pemberdayaan turut menjadi perhatian.

BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan program PEKA atau Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian bagi ahli waris penerima manfaat.

Bentuk pelatihan dalam program tersebut bakal disesuaikan dengan arahan Pemkot Madiun.

Harapannya, ahli waris tidak hanya menerima manfaat jaminan, tetapi juga memiliki bekal untuk kembali bekerja atau membangun usaha secara mandiri.

’’Targetnya dari yang kami latih, minimal 10 persen bisa terserap kembali dalam dunia kerja maupun membuka dunia kerja sebagai modal usaha,’’ kata Sevy.

Rangkaian Harpelnas 2026 sekaligus menjadi momentum BPJS Ketenagakerjaan Madiun untuk memperluas cakupan perlindungan sekaligus meningkatkan pelayanan dan pemberdayaan peserta.

Target jangka panjangnya, seluruh pekerja nonformal di Kota Madiun dapat terlindungi pada 2029. (afi/her/adv)

Editor : Hengky Ristanto
harpelnas 2026 BPJS Ketenagakerjaan Madiun Jaminan Kecelakaan Kerja pekerja informal