Jawa Pos Radar Madiun – Tugas pemadam kebakaran tak melulu berhadapan dengan si jago merah.
Sepanjang 2026, Satpol PP dan Damkar Kota Madiun telah menangani 372 kejadian animal rescue, dengan evakuasi ular dan sarang tawon mendominasi laporan warga.
Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Hengky Wahyu Setyo Wibowo mengatakan, jumlah penanganan animal rescue meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Jenis ular yang kerap dievakuasi antara lain piton, kobra, dan ular pohon.
Petugas juga menangani tawon vespa, biawak, hingga menyelamatkan kucing yang terjebak di sumur, saluran air, maupun tempat tinggi.
Menurut Hengky, tingginya laporan salah satunya seiring meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak menangani sendiri hewan yang berpotensi membahayakan.
Terlebih, warga dapat meminta bantuan petugas melalui Call Center Madiun Siaga 112.
Kondisi cuaca turut memengaruhi kemunculan hewan liar di kawasan permukiman.
Ketika hujan, sarang ular maupun biawak dapat tergenang sehingga hewan mencari tempat yang lebih kering.
Menyempitnya habitat serta keberadaan sumber makanan seperti tikus di sekitar permukiman juga disebut menjadi faktor pemicu.
’’Perubahan musim dan kondisi cuaca menjadi salah satu faktor yang memengaruhi munculnya hewan liar di kawasan permukiman,’’ kata Hengky, Senin (7/9).
Dalam setiap operasi, Damkarmat Kota Madiun menerjunkan sekitar tiga hingga lima personel.
Mereka dibekali peralatan seperti snake tong, snake hook, jaring, sarung tangan, serta pakaian pelindung.
Proses evakuasi ular maupun hewan lainnya tak selalu mudah. Lokasi hewan yang bersembunyi di plafon rumah atau selokan menjadi salah satu tantangan bagi petugas.
Selain itu, kerumunan warga hingga kepadatan lalu lintas terkadang menghambat proses penyelamatan.
Petugas harus memastikan evakuasi berlangsung aman bagi masyarakat maupun hewan yang ditangani.
’’Hewan yang berhasil diamankan umumnya dilepasliarkan jauh dari permukiman. Jika membutuhkan penanganan khusus, hewan diserahkan kepada BKSDA atau komunitas reptil,’’ terangnya.
Hengky mengimbau masyarakat tidak nekat melakukan evakuasi sendiri terhadap hewan berbisa maupun hewan lain yang berpotensi membahayakan.
’’Apabila menemukan hewan yang berpotensi membahayakan, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui Call Center Madiun Siaga 112 atau menghubungi Damkarmat Kota Madiun,’’ pungkasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto