Kota Madiun Raih Insentif Fiskal Rp1 Miliar, Berkat Akses Layanan Pendidikan

Erlita H • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 14:44 WIB
BERPRESTASI: Kota Madiun meraih insentif fiskal Rp1 miliar dari pemerintah pusat setelah menempati peringkat ketiga kategori akses penduduk terhadap layanan pendidikan.
BERPRESTASI: Kota Madiun meraih insentif fiskal Rp1 miliar dari pemerintah pusat setelah menempati peringkat ketiga kategori akses penduduk terhadap layanan pendidikan.

Jawa Pos Radar Madiun – Capaian Kota Madiun dalam memperluas akses layanan pendidikan berbuah insentif fiskal dari pemerintah pusat.

Kota Pendekar meraih Rp1 miliar setelah menempati peringkat ketiga pada kategori akses penduduk terhadap layanan pendidikan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bagian dari penilaian periodik yang dilakukan pemerintah pusat.

Sejumlah indikator menjadi dasar penilaian dari kementerian terkait.

Kategori yang dinilai antara lain akses penduduk terhadap layanan pendidikan, kesehatan, program tiga juta rumah, serta pengelolaan lingkungan hidup.

Kota Madiun berhasil mencatatkan prestasi pada sektor pendidikan.

’’Kita dapat yang akses penduduk ke layanan pendidikan. Itu juara tiga untuk kategori itu, besarnya Rp1 miliar,’’ ujar Soeko, Senin (7/9).

Kendati telah dipastikan mendapat insentif fiskal Rp1 miliar, Pemkot Madiun belum menentukan penggunaannya. Pemerintah daerah masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.

Tak hanya peruntukannya, jadwal penyaluran dana tersebut juga belum diketahui.

Karena itu, pemkot belum dapat memasukkan insentif tersebut ke rencana penggunaan yang lebih spesifik.

’’Terkait dengan penggunaan, masih belum ada petunjuk. Termasuk anggarannya disalurkan kapan, masih belum ada petunjuk,’’ terang Soeko.

Capaian peringkat ketiga tersebut sekaligus akan menjadi bahan evaluasi.

Pemkot ingin mengetahui indikator yang masih perlu diperkuat agar posisi Kota Madiun dalam penilaian berikutnya dapat meningkat.

Menurut Soeko, sejumlah indikator di bidang pendidikan mencakup literasi, numerasi, serta kelengkapan sarana.

Pemkot pun meminta Badan Pusat Statistik (BPS) membantu mengevaluasi indikator yang masih menjadi kekurangan Kota Madiun.

’’Saya sampaikan ke BPS, coba dievaluasi Madiun kurangnya apa. Karena semua kategori itu indikatornya dari BPS dan kementerian yang terkait,’’ jelasnya.

Hasil evaluasi nantinya menjadi salah satu acuan untuk menentukan sektor yang perlu diperkuat.

Evaluasi tidak hanya diarahkan pada layanan pendidikan, tetapi juga kategori lain yang masuk dalam penilaian pemerintah pusat.

’’Dari BPS saya suruh koordinasi kurangnya apa, nanti kita genjot. Semuanya, bukan pendidikan saja,’’ tegas Soeko. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
insentif fiskal akses layanan pendidikan Sekda Kota Madiun Pemkot Madiun