Dua Titik Rawan Banjir Kota Madiun Baru Ditangani 2027, Ini Kendalanya

Erlita H • Dipublikasikan Sabtu, 12 September 2026 | 11:14 WIB
SEDIMENTASI: Saluran di Jalan Bimo menjadi perhatian Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun saat meninjau persoalan lingkungan di Kelurahan Klegen, Jumat (11/9). foto: Bagas Bimantara/Jawa Pos Radar Madiun
SEDIMENTASI: Saluran di Jalan Bimo menjadi perhatian Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun saat meninjau persoalan lingkungan di Kelurahan Klegen, Jumat (11/9). foto: Bagas Bimantara/Jawa Pos Radar Madiun

Jawa Pos Radar Madiun – Warga di dua titik rawan banjir Kota Madiun tampaknya masih harus bersabar.

Penanganan kawasan Jalan Anggrek, Kelurahan Oro-Oro Ombo, dan permukiman di belakang SMKN 1 Madiun, Kelurahan Klegen, baru diupayakan terealisasi pada 2027.

Padahal, penanganan kedua lokasi tersebut telah masuk usulan program 2026.

Namun, persoalan teknis ditambah waktu yang telah mendekati perubahan anggaran membuat pekerjaan belum dapat dieksekusi tahun ini.

Plt Kepala DPUPR Kota Madiun Dwi Setyo Nugroho mengatakan, karakter persoalan di kedua lokasi berbeda sehingga membutuhkan penanganan khusus.

’’Sebenarnya usulan itu sudah masuk program anggaran 2026, tapi belum bisa kita lakukan karena teknis pekerjaan dan sudah mendekati perubahan anggaran,’’ ujarnya, Jumat (11/9).

Di Jalan Anggrek, persoalan banjir dipicu sedimentasi yang menyumbat saluran. Namun, titik yang membutuhkan pengerukan berada di area perlintasan kereta api.

Pemkot Madiun belum dapat melakukan pekerjaan karena berkaitan dengan keselamatan perjalanan kereta api.

Menurut Inug –sapaan Dwi Setyo Nugroho–, berdasarkan arahan PT KAI, pemkot terlebih dahulu harus mendapatkan rekomendasi teknis dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

’’Arahan dari PT KAI, kalau pemkot mau melakukan pengerukan harus membuat persetujuan rekomendasi teknis yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian,’’ ungkapnya.

Kendala berbeda ditemukan di kawasan belakang SMKN 1 Madiun. Kerusakan plengsengan saluran di lokasi tersebut tidak dapat ditangani dengan normalisasi biasa.

Pasalnya, struktur plengsengan saat ini menjadi tumpuan fondasi sejumlah rumah warga.

Pekerjaan yang dilakukan tanpa konstruksi pengaman dikhawatirkan menggerus fondasi hingga berisiko terhadap bangunan di atasnya.

Karena itu, DPUPR Kota Madiun merancang penanganan menggunakan precast L-Gutter.

Konstruksi tersebut digunakan untuk menyelimuti struktur lama sehingga pekerjaan dapat dilakukan tanpa mengganggu fondasi rumah warga.

’’Secara teknis pekerjaannya harus menggunakan precast L-Gutter untuk menyelimuti pasangan yang lama,’’ jelas Inug.

Kebutuhan konstruksi khusus tersebut membuat pekerjaan belum dapat ditampung dalam anggaran tahun ini.

DPUPR kini menginventarisasi kembali usulan penanganan dua titik rawan banjir Kota Madiun tersebut agar dapat dimasukkan dalam program tahun depan.

’’Insya Allah usulan-usulan kami inventarisir dan penanganan diupayakan tahun depan,’’ tandasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
dua titik rawan banjir Kota Madiun Jalan Anggrek DPUPR Kota Madiun SMKN 1 Madiun