Kejar 95 Persen Peserta Aktif BPJS Kesehatan, Pemkot Madiun Siapkan Tambahan Rp 2 Miliar

Erlita H • Dipublikasikan Minggu, 13 September 2026 | 14:00 WIB
KEJAR TARGET: Pemkot Madiun menyiapkan tambahan anggaran lebih dari Rp2 miliar untuk mengejar kekurangan 9.286 peserta aktif BPJS Kesehatan menuju cakupan 95 persen. ILUSTRASI BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN
KEJAR TARGET: Pemkot Madiun menyiapkan tambahan anggaran lebih dari Rp2 miliar untuk mengejar kekurangan 9.286 peserta aktif BPJS Kesehatan menuju cakupan 95 persen. ILUSTRASI BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Pemkot Madiun masih harus mengejar 9.286 peserta aktif BPJS Kesehatan untuk mencapai cakupan 95 persen.

Tambahan anggaran lebih dari Rp2 miliar pun disiapkan untuk memperluas jaminan kesehatan masyarakat.

Per 1 September 2026, jumlah peserta aktif BPJS Kesehatan di Kota Madiun tercatat 182.103 jiwa atau 90,39 persen dari jumlah penduduk.

Capaian tersebut masih berada di bawah target cakupan peserta aktif sebesar 95 persen.

Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengatakan, jaminan kesehatan masyarakat menjadi salah satu prioritas pemkot.

Anggaran siap ditambah apabila dibutuhkan untuk meningkatkan jumlah peserta aktif BPJS Kesehatan.

’’Urusan jaminan kesehatan masyarakat harus all out. Kalau memang kepesertaan harus ditambah, akan kita tambah anggarannya untuk mengejar itu,’’ tegas Bagus, Minggu (13/9).

Untuk mencapai cakupan 95 persen, Kota Madiun masih membutuhkan sekitar 9.286 peserta aktif.

Bagus memperkirakan tambahan anggaran yang diperlukan mencapai lebih dari Rp2 miliar.

’’Akan kita cukupi. Ini uang masyarakat untuk jaminan kesehatan masyarakat, kenapa tidak,’’ ujarnya.

Selama ini, Pemkot Madiun telah menanggung premi BPJS Kesehatan untuk 69.957 peserta.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 66.626 orang tercatat berstatus aktif.

Anggaran yang dialokasikan untuk menanggung kepesertaan tersebut mencapai sekitar Rp32 miliar per tahun.

Nilainya berpotensi bertambah seiring upaya pemkot mengejar target kepesertaan aktif.

Namun, Bagus menegaskan peningkatan cakupan peserta harus berjalan beriringan dengan perbaikan pelayanan BPJS Kesehatan.

Pemkot tidak ingin warga gagal memperoleh layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi atau status kepesertaan yang tidak aktif.

’’Kalau harus memenuhi kepesertaan itu mudah. Tetapi layanan BPJS Kesehatan juga harus ditingkatkan. Jangan sampai ada masyarakat yang berobat kemudian terkendala BPJS-nya tidak aktif dan lain sebagainya. Saya tidak mau dengar itu,’’ tandasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
peserta aktif BPJS kota madiun bpjs kesehatan jaminan kesehatan masyarakat Pemkot Madiun