Jawa Pos Radar Madiun – Warna-warni bunga tabebuya bakal semakin menghiasi wajah Kota Madiun.
Pemkot Madiun berencana memperbanyak pohon tabebuya di sejumlah ruas jalan dan ruang terbuka hijau (RTH). Jalan Ahmad Yani menjadi salah satu sasaran penanaman berikutnya.
Kabid Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum, RTH, PJU, dan Pemakaman Disperkim Kota Madiun Andi Anto mengatakan, pihaknya tengah menginventarisasi lokasi yang masih memungkinkan untuk ditanami.
Selain menambah tanaman baru, penyulaman dilakukan untuk mengganti tanaman yang mati maupun mengisi titik yang masih kosong.
’’Rencananya di Jalan Ahmad Yani. Kemudian penyulaman di RTH, termasuk Kampung Jepang, kami tanami tabebuya juga,’’ ujarnya, Rabu (16/9).
Hingga kini, sekitar 2.500 pohon tabebuya telah ditanam di berbagai lokasi di Kota Madiun.
Jumlah tersebut bakal terus bertambah seiring program penghijauan dan peremajaan tanaman di sejumlah ruas jalan.
Pemilihan tabebuya bukan semata untuk mempercantik kota. Menurut Andi Anto, tajuk pohon yang cukup lebar dapat berfungsi sebagai peneduh.
Bunganya yang umumnya bermekaran sekitar dua kali dalam setahun juga memberikan nilai estetika pada kawasan perkotaan.
Tabebuya juga dipilih karena biaya pengadaannya relatif terjangkau, mudah dikembangbiakkan, serta tidak membutuhkan perawatan rumit.
’’Yang penting penyiraman rutin. Pertumbuhannya juga cukup mudah,’’ jelasnya.
Khusus rencana penanaman di Jalan Ahmad Yani, jumlah pohon yang akan ditanam belum ditentukan.
Disperkim Kota Madiun masih menunggu hasil inventarisasi titik yang memenuhi syarat. Namun, stok bibit dipastikan masih tersedia di tempat pembibitan.
Kesempatan memperbanyak tabebuya juga terbuka bagi lingkungan permukiman.
Masyarakat dapat mengusulkan penanaman di fasilitas umum sepanjang lokasi tersebut berada di area publik dan memenuhi persyaratan sebagai titik penghijauan.
’’Kalau masyarakat mempunyai fasum di lingkungan, bisa mengusulkan penanaman tabebuya. Yang penting berada di fasilitas umum,’’ tandas Andi Anto. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto