Jawa Pos Radar Madiun – Kehalalan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian.
Sejauh ini, 16 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Madiun telah mengantongi sertifikat halal. SPPG lainnya masih didorong untuk menyusul.
Pengawas Jaminan Produk Halal BPJPH Jawa Timur Ulfa Fitri Rohmatin mengatakan, proses sertifikasi halal dapur MBG membutuhkan pemeriksaan cukup detail.
Banyaknya variasi menu dan bahan menjadi salah satu tantangan karena sajian MBG dapat berganti setiap hari.
’’Kalau SPPG mungkin karena menunya banyak. Jadi, agak lama di penginputan menu dan bahan karena setiap hari bisa ganti menu,’’ ujarnya, Rabu (16/9).
Proses sertifikasi SPPG tidak berhenti pada pemeriksaan administrasi. Auditor juga harus melihat langsung proses produksi untuk memastikan pemenuhan ketentuan halal.
Pemeriksaan bahkan dilakukan pada malam hari. Sebab, aktivitas memasak di dapur MBG umumnya berlangsung malam sehingga auditor harus menyesuaikan waktu produksi.
’’Produksinya malam. Jadi, pengecekan pembuatannya juga dilakukan saat mereka produksi. Tim auditor mengecek langsung di lokasi pada malam hari,’’ jelas Ulfa.
Di luar SPPG, jumlah produk bersertifikat halal di Kota Madiun terus bertambah. Sejak 2020 hingga Agustus 2026, tercatat 10.169 sertifikat halal telah diterbitkan. Sebanyak 2.961 di antaranya terbit sepanjang 2026.
Jumlah tersebut masih berpeluang bertambah. Terlebih, mulai 18 Oktober mendatang kewajiban sertifikasi halal memasuki tahapan berikutnya dan berlaku lebih luas sesuai ketentuan.
Cakupannya meliputi produk makanan dan minuman, jasa penyembelihan, obat, hingga barang gunaan.
Pemkot Madiun juga memfasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM. Sedikitnya 40 pelaku usaha saat ini mendapatkan pendampingan dalam proses tersebut.
’’Ini salah satu upaya mendukung terwujudnya ekosistem halal di Kota Madiun,’’ katanya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto