Jawa Pos Radar Madiun – Bantuan lansia ngebrok di Kota Madiun bakal lebih tepat sasaran.
Pemkot Madiun menyiapkan perubahan pola penyaluran bantuan agar sesuai kebutuhan masing-masing penerima manfaat.
Nilainya tetap Rp 8 juta per tahun, tetapi bentuk intervensinya tidak lagi disamaratakan.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun menegaskan, bantuan bagi lansia ngebrok dan penyandang disabilitas harus benar-benar menjawab kebutuhan penerima.
Bukan sekadar memberikan bantuan tanpa mempertimbangkan kondisi mereka.
Menurut Bagus, hasil kunjungan lapangan menunjukkan kebutuhan penyandang disabilitas cukup beragam.
Karena itu, bantuan yang selama ini diberikan pemerintah perlu dievaluasi, baik dari sisi bentuk maupun pemanfaatannya.
’’Apa yang sudah diberikan pemerintah harus bisa menyesuaikan kebutuhan disabilitas. Tidak hanya makan, tetapi peralatan yang dibutuhkan juga harus memenuhi standar kebutuhannya,’’ ujarnya, Senin (21/9).
Bagus meminta kelurahan melakukan pendataan secara terperinci terhadap kebutuhan setiap penyandang disabilitas.
Pemetaan tersebut melibatkan pekerja sosial masyarakat (PSM), dasawisma, hingga lurah agar kondisi calon penerima manfaat dapat diketahui secara langsung.
Pendekatan serupa bakal diterapkan dalam penyaluran bantuan lansia ngebrok.
Termasuk bagi warga yang baru mengalami kondisi tersebut dan sebelumnya belum tercatat sebagai penerima bantuan.
Bagus menjelaskan, bantuan senilai Rp 8 juta per tahun akan dievaluasi dari sisi pola pemanfaatannya.
Meski nominalnya tetap, bentuk bantuan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima.
’’Angkanya tetap. Tapi, kebutuhannya kita sesuaikan. Jadi, tidak langsung uang diserahkan. Bagi saya, itu tidak menyentuh apa yang menjadi kebutuhan,’’ tegas mantan anggota DPRD Kota Madiun tersebut.
Selain penyesuaian bantuan, Pemkot Madiun bakal memperkuat pengawasan terhadap lansia ngebrok.
Lingkungan terdekat, mulai ketua RT, PSM, hingga lurah, dilibatkan untuk memastikan kebutuhan sehari-hari mereka terpenuhi.
Keberadaan pendamping juga menjadi perhatian.
Bagus menilai perawatan lansia ngebrok perlu mempertimbangkan kondisi penerima dan keluarganya, termasuk ketika muncul opsi penempatan di pondok lansia.
Menurut dia, perawatan di rumah dengan pendamping dapat menjadi pilihan bagi lansia ngebrok.
Sebab, pemindahan ke pondok lansia dinilai memiliki risiko tersendiri bagi penerima manfaat dengan kondisi tersebut.
’’Kalau ngebrok dibawa ke pondok lansia, risikonya juga lebih berat. Lebih baik di rumah ada yang mendampingi,’’ katanya.
Di sisi lain, pemkot masih menghadapi kendala dalam memberikan bantuan perbaikan rumah bagi penerima manfaat.
Pasalnya, sejumlah rumah yang dikunjungi ternyata bukan merupakan aset milik penerima bantuan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Bagus menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sekaligus membuka peluang keterlibatan lembaga amil zakat lainnya melalui kegiatan Wali Kota Bersama Rakyat (WBR).
Melalui kegiatan tersebut, lembaga amil zakat diharapkan dapat melihat langsung kondisi warga yang membutuhkan bantuan.
Dengan begitu, intervensi yang diberikan tidak hanya mengacu pada data administrasi, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan faktual di lapangan.
’’Saya mengajak seluruh lembaga amil zakat ikut kegiatan Wali Kota Bersama Rakyat. Bisa melihat langsung di bawah, tidak hanya berdasarkan data, supaya bantuan benar-benar sesuai kondisi penerima manfaat di lapangan,’’ pungkasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto