Empat Kepala OPD Pemkot Madiun Kosong, Bagus Panuntun Tunjuk Pejabat Rangkap Jabatan

Hengky Ristanto • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 21:15 WIB
PENATAAN BIROKRASI: Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun menunjuk empat pejabat untuk merangkap jabatan sebagai Plt kepala OPD sembari menunggu pengisian pejabat definitif.
PENATAAN BIROKRASI: Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun menunjuk empat pejabat untuk merangkap jabatan sebagai Plt kepala OPD sembari menunggu pengisian pejabat definitif.

Jawa Pos Radar Madiun – Empat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Madiun kini dipimpin pejabat sementara.

Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun menunjuk empat aparatur sipil negara (ASN) untuk merangkap jabatan sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala OPD yang kosong setelah ditinggalkan pejabat sebelumnya akibat mutasi. Kendati mengemban tugas tambahan, mereka tidak mendapatkan penghasilan ganda.

Keempat pejabat tersebut adalah Kepala Satpol PP dan Damkar Agus Purwo Widagdo yang ditunjuk sebagai Plt kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun.

Kemudian, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudparpora) Noor Aflah merangkap sebagai Plt kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Heri Suwartono mendapat tugas tambahan sebagai Plt kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA).

Adapun Kepala Bidang Anggaran Pajar Wahyu Margono ditunjuk sebagai Plt kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Bagus mengatakan, penunjukan keempat pejabat tersebut telah mempertimbangkan kompetensi dan pengalaman masing-masing. Mereka diharapkan mampu menjaga kinerja organisasi sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan selama proses pengisian pejabat definitif.

Dia mencontohkan penunjukan Agus Pur sebagai Plt kepala Dindik Kota Madiun. Menurut Bagus, Agus memiliki kemampuan di berbagai bidang, termasuk pengalaman melakukan penataan dan inovasi ketika memimpin dinas perpustakaan dan kearsipan.

Bagus berharap pengalaman tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendorong pengembangan kreativitas peserta didik di Kota Madiun.

’’Pendidikan ini tidak hanya dari sisi akademisi, tapi juga kreativitas anak. Harapannya, Pak Agus Pur bisa memacu kembali kreativitas anak-anak di Kota Madiun,’’ ujarnya, Senin (21/9).

Sementara itu, pengisian jabatan kepala definitif pada empat OPD tersebut masih menunggu hasil analisis Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Madiun.

Bagus mengatakan, BKPSDM dijadwalkan memaparkan hasil kajian penataan jabatan kepadanya pada Selasa (22/9). Pembahasan tersebut tidak hanya menyangkut jabatan kepala OPD, tetapi juga pejabat eselon III dan IV.

Hasil analisis itu bakal menjadi dasar penentuan mekanisme pengisian jabatan definitif. Termasuk kemungkinan melalui seleksi terbuka (selter) maupun mutasi pejabat.

’’Besok (hari ini, Red) itu akan dipaparkan ke saya, termasuk yang eselon III dan IV. Yang Plt-Plt itu nanti menunggu analisa atau ajuan dari BKPSDM, apakah nanti akan selter atau mutasi,’’ ungkapnya.

Di sisi lain, proses pengisian empat jabatan kepala OPD melalui seleksi terbuka sebelumnya telah memasuki tahapan lanjutan.

Keempat jabatan tersebut meliputi kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Perhubungan (Dishub).

Bagus menyebut, berkas hasil seleksi untuk empat jabatan tersebut telah dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

’’Yang kemarin sudah selesai itu sudah kita kirim ke Bu Gubernur sama BKN,’’ jelas mantan anggota DPRD Kota Madiun tersebut.

Bagus menambahkan, penataan birokrasi di lingkungan Pemkot Madiun bakal terus dilakukan. Terlebih, sejumlah pejabat dijadwalkan memasuki masa purna tugas pada 2027.

Salah satunya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto.

Kondisi tersebut membuat pemkot perlu menyiapkan kaderisasi ASN untuk memastikan ketersediaan pejabat yang memenuhi persyaratan mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II.

Dengan demikian, kekosongan jabatan akibat mutasi maupun pensiun diharapkan tidak menghambat kinerja organisasi dan pelayanan publik.

’’Ini yang harus kita siapkan teman-teman yang lain untuk bisa mengisi di eselon-eselon II,’’ pungkasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
bkpsdm kota madiun Plt Kepala OPD F Bagus Panuntun seleksi terbuka Pemkot Madiun