Jawa Pos Radar Madiun – Pelaksanaan proyek pembangunan dan revitalisasi sarana pendidikan di Kota Pendekar mendapat pengawalan ketat dari aparat penegak hukum.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) turun langsung melakukan monitoring dan peninjauan lapangan di dua lembaga pendidikan, yakni SMAN 2 Madiun dan SMK Bina Farma, Selasa (22/9).
Inspeksi lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Madiun, Komaidi, bersama jajaran Tim PPS.
Turut mendampingi dalam rombongan pemantauan tersebut adalah Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah Madiun, Lena.
Setibanya di SMAN 2 Madiun, rombongan disambut oleh Kepala Sekolah Anim Hadisusanto beserta jajaran guru dan tenaga kependidikan setempat.
Peninjauan ini bertujuan untuk melihat secara riil perkembangan fisik program revitalisasi, sekaligus memastikan seluruh proses pekerjaan teknis di lapangan tidak melenceng dari tahapan dan target waktu yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Hasil Indonesia vs Malaysia di Asian Games Badminton Beregu Putra: Alwi Farhan Cs Menang Dramatis
Berdasarkan hasil pantauan langsung di lapangan, Kajari Kota Madiun Komaidi memastikan bahwa progres pelaksanaan program revitalisasi di SMAN 2 Madiun sejauh ini telah berjalan on the track alias di rel yang tepat.
"Progres pelaksanaan program revitalisasi sudah sesuai tahapan. Semoga ke depan program ini dapat dilaksanakan sebaik-baiknya sesuai target yang telah dicanangkan," tegas Komaidi.
Sementara itu, Kepala Cabdindik Madiun, Lena, memberikan apresiasi tinggi atas sinergi yang terbangun bersama Kejari dalam mengawal aset pendidikan daerah.
Kehadiran kejaksaan dinilai memberikan rasa aman dan jaminan kelancaran proyek pemerintahan.
"Terima kasih. Bersama-sama kita mengawal pelaksanaan revitalisasi di Kota Madiun agar berjalan dengan baik," ungkap Lena.
Selain menyambangi SMAN 2 Madiun, Tim PPS Kejari dan Cabdin juga memelototi progres pengerjaan di SMK Bina Farma Kota Madiun.
Senada dengan SMAN 2, capaian pengerjaan di instansi kejuruan tersebut juga diganjar apresiasi positif karena dinilai telah melangkah sesuai jadwal, tahapan, serta target teknis yang direncanakan. (*)
Editor : Mizan Ahsani