Tender Proyek Gagal, Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Kota Madiun Tertunda

Hengky Ristanto • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 00:13 WIB
TERTUNDA: RSUD Kota Madiun kembali menunda pembangunan gedung rawat inap baru setelah tender proyek senilai Rp 13,1 miliar gagal menghasilkan penyedia jasa yang memenuhi persyaratan. BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN
TERTUNDA: RSUD Kota Madiun kembali menunda pembangunan gedung rawat inap baru setelah tender proyek senilai Rp 13,1 miliar gagal menghasilkan penyedia jasa yang memenuhi persyaratan. BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Rencana pembangunan gedung rawat inap baru RSUD Kota Madiun tahun ini kembali kandas.

Tender proyek senilai Rp 13,1 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) 2026 gagal menghasilkan penyedia jasa konstruksi yang memenuhi persyaratan.

Pihak rumah sakit kini menyiapkan evaluasi ulang agar pembangunan dapat kembali diupayakan pada 2027.

Direktur RSUD Kota Madiun dr Muhamad Nur SpOG mengatakan, proses tender proyek tersebut sempat diulang.

Namun, upaya pengadaan belum membuahkan hasil sehingga pembangunan gedung rawat inap tidak dapat direalisasikan tahun ini.

Menurut dia, salah satu faktor yang diduga memengaruhi kondisi tersebut adalah ketidakpastian harga material bangunan di tengah gejolak ekonomi global.

Lonjakan harga material membuat penyedia jasa konstruksi harus memperhitungkan risiko pembengkakan biaya selama pelaksanaan proyek.

Terlebih, penambahan anggaran tidak dapat serta-merta dilakukan apabila harga material mengalami kenaikan setelah pekerjaan dimulai.

’’Mungkin dengan adanya lonjakan harga ini, tidak banyak yang mau mengambil spekulasi terkait pekerjaan itu,’’ ujar Nur, Selasa (22/9).

Meski pembangunan tertunda, Nur memastikan RSUD Kota Madiun tetap berupaya merealisasikan gedung rawat inap baru pada 2027.

Namun, perencanaan proyek harus dievaluasi ulang. Tidak hanya menyangkut kebutuhan pelayanan rumah sakit, tetapi juga kemungkinan perubahan regulasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Salah satu aspek yang bakal dikaji adalah kapasitas gedung. Dalam perencanaan awal, bangunan tersebut diproyeksikan mampu menampung hampir 30 tempat tidur pasien.

Jumlah itu masih memungkinkan berubah menyesuaikan kebutuhan pelayanan dan standar ruang perawatan yang berlaku.

’’Meskipun kami berniat untuk tetap melaksanakan tahun depan, tentu akan kami lakukan evaluasi dulu terkait dengan luasannya, kira-kira nanti berapa tempat tidur atau mungkin ada aturan terbaru dari Kemenkes terkait ruangan,’’ jelasnya.

Menurut Nur, perubahan ketentuan ruang perawatan dapat memengaruhi desain bangunan hingga kebutuhan anggaran pembangunan.

Dia mencontohkan persyaratan mengenai jumlah tempat tidur dalam satu ruangan, ketersediaan kamar mandi, serta standar suhu ruang perawatan.

Ketentuan tersebut juga berkaitan dengan kebutuhan sistem ventilasi dan pendingin udara yang harus disiapkan dalam gedung baru.

Karena itu, pihak rumah sakit tidak dapat langsung menggunakan dokumen perencanaan tahun ini untuk pelaksanaan pembangunan pada 2027 tanpa melakukan evaluasi.

’’Jadi, tidak bisa kita pakai perencanaan sekarang untuk tahun ke depan,’’ tegasnya.

Nur menambahkan, gedung rawat inap baru tersebut tidak dirancang khusus untuk melayani pasien VIP.

Bangunan itu diproyeksikan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan rawat inap kelas I, II, dan III.

Sementara itu, pelayanan VIP difokuskan di kawasan utara rumah sakit, termasuk ruang Wijaya Kusuma.

Menurut dia, penataan fasilitas rawat inap bertujuan memastikan seluruh pasien memperoleh pelayanan yang nyaman dan aman sesuai standar yang berlaku.

Dengan demikian, pengembangan fasilitas rumah sakit tidak hanya berorientasi pada peningkatan kapasitas tempat tidur, tetapi juga pemenuhan standar pelayanan bagi seluruh lapisan masyarakat.

’’Semua kelas, semua lapisan masyarakat harus bisa menikmati kelas rawat standar itu,’’ katanya.

Nur berharap evaluasi perencanaan dan proses pengadaan tahun depan dapat berjalan lancar.

Dengan begitu, pembangunan gedung rawat inap baru segera terealisasi dan fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat.

’’Mohon doanya, mudah-mudahan bisa terealisasi sehingga gedung itu bisa digunakan dengan cepat oleh masyarakat,’’ pungkasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
gedung rawat inap pembangunan rumah sakit silpa BLUD 2026 RSUD Kota Madiun tender proyek