Empat Pejabat Pemkot Madiun Rangkap Jabatan, Bagus Panuntun Tunggu Kajian BKPSDM

Hengky Ristanto • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 00:17 WIB
RANGKAP JABATAN: Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun menunjuk empat pejabat untuk merangkap jabatan sebagai Plt kepala OPD sembari menunggu pengisian pejabat definitif.
RANGKAP JABATAN: Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun menunjuk empat pejabat untuk merangkap jabatan sebagai Plt kepala OPD sembari menunggu pengisian pejabat definitif.

Jawa Pos Radar Madiun – Empat pejabat di lingkungan Pemkot Madiun mendapat tugas tambahan sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Mereka ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan setelah pejabat sebelumnya dimutasi.

Kendati harus merangkap jabatan, keempatnya tidak mendapatkan tambahan pendapatan.

Penunjukan tersebut dilakukan Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan sembari menunggu pengisian pejabat definitif.

Empat OPD yang kini dipimpin pejabat sementara adalah Dinas Pendidikan (Dindik), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA), serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Bagus menunjuk Kepala Satpol PP dan Damkar Agus Purwo Widagdo sebagai Plt kepala Dindik Kota Madiun.

Kemudian, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudparpora) Noor Aflah mendapat tugas tambahan sebagai Plt kepala Diskominfo.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Heri Suwartono ditunjuk sebagai Plt kepala Dinsos-PPPA.

Adapun Kepala Bidang Anggaran Pajar Wahyu Margono dipercaya menjalankan tugas sebagai Plt kepala BKAD.

Bagus mengatakan, penunjukan keempat pejabat tersebut telah mempertimbangkan kompetensi dan pengalaman masing-masing.

Dia berharap para pejabat yang mendapat tugas tambahan mampu menjaga kinerja OPD sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Salah satunya Agus Purwo Widagdo yang dipercaya memimpin sementara Dindik Kota Madiun.

Menurut Bagus, Agus memiliki pengalaman dalam melakukan penataan dan inovasi ketika memimpin dinas perpustakaan dan kearsipan.

Pengalaman tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendorong pengembangan kreativitas peserta didik di Kota Madiun.

’’Pendidikan ini tidak hanya dari sisi akademisi, tapi juga kreativitas anak. Harapannya, Pak Agus Pur bisa memacu kembali kreativitas anak-anak di Kota Madiun,’’ ujarnya, Selasa (22/9).

Sementara itu, pengisian jabatan kepala definitif pada empat OPD tersebut masih menunggu hasil analisis Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Madiun.

Bagus menyebut, BKPSDM dijadwalkan memaparkan hasil kajian penataan jabatan kepadanya pada Selasa (22/9).

Pembahasan tersebut tidak hanya menyangkut jabatan kepala OPD, tetapi juga pejabat eselon III dan IV.

Hasil analisis BKPSDM bakal menjadi dasar penentuan mekanisme pengisian jabatan definitif. Termasuk kemungkinan melalui seleksi terbuka (selter) maupun mutasi pejabat.

’’Besok (hari ini, Red) itu akan dipaparkan ke saya, termasuk yang eselon III dan IV. Yang Plt-Plt itu nanti menunggu analisa atau ajuan dari BKPSDM, apakah nanti akan selter atau mutasi,’’ ungkapnya.

Di sisi lain, proses pengisian empat jabatan kepala OPD melalui seleksi terbuka sebelumnya telah memasuki tahapan lanjutan.

Keempat jabatan tersebut meliputi kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Perhubungan (Dishub).

Bagus memastikan berkas hasil seleksi untuk empat jabatan tersebut telah dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

’’Yang kemarin sudah selesai itu sudah kita kirim ke Bu Gubernur sama BKN,’’ jelas mantan anggota DPRD Kota Madiun tersebut.

Bagus menambahkan, penataan birokrasi di lingkungan Pemkot Madiun bakal terus dilakukan. Terlebih, sejumlah pejabat dijadwalkan memasuki masa purna tugas pada 2027.

Salah satunya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto.

Karena itu, pemkot perlu menyiapkan kaderisasi aparatur sipil negara (ASN) untuk memastikan ketersediaan pejabat yang memenuhi persyaratan mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II.

Dengan demikian, kekosongan jabatan akibat mutasi maupun pensiun diharapkan tidak menghambat kinerja organisasi dan pelayanan publik.

’’Ini yang harus kita siapkan teman-teman yang lain untuk bisa mengisi di eselon-eselon II,’’ pungkasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
bkpsdm kota madiun Plt Kepala OPD F Bagus Panuntun seleksi terbuka Pemkot Madiun