Kebakaran Lahan di Kota Madiun Melonjak, 47 Kejadian dan Taman Paling Rawan

Erlita H • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 18:30 WIB
WASPADA KEBAKARAN: Petugas damkar berupaya memadamkan api yang menghanguskan bangunan di Kota Madiun. ILUSTRASI FOTO: BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN
WASPADA KEBAKARAN: Petugas damkar berupaya memadamkan api yang menghanguskan bangunan di Kota Madiun. ILUSTRASI FOTO: BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Ancaman kebakaran meningkat selama musim kemarau di Kota Madiun. Hingga 22 September, BPBD mencatat 47 kejadian kebakaran. Sebanyak 38 di antaranya merupakan kebakaran lahan.

Kecamatan Taman menjadi wilayah dengan kejadian terbanyak. Berdasarkan rekapitulasi BPBD periode 1 Januari–22 September, terdapat 25 kasus kebakaran di kecamatan tersebut. Disusul Manguharjo 15 kejadian dan Kartoharjo tujuh kejadian.

Kalaksa BPBD Kota Madiun Deddy Purnomo Santoso mengatakan, kondisi panas disertai angin kencang membuat api lebih cepat membesar dan merembet. Risiko semakin tinggi ketika terdapat aktivitas pembakaran sampah maupun lahan tanpa pengawasan.

’’Kemarau tahun ini lebih panjang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dampaknya panas dan angin kencang. Kebiasaan masyarakat membakar sampah juga perlu diperbaiki,’’ ujarnya, Senin (28/9).

Kebakaran rawan terjadi di lahan tebu, alang-alang, maupun area tumpukan sampah. Terlebih apabila pembakaran ditinggalkan sebelum api benar-benar padam.

Di Kecamatan Taman, Kelurahan Demangan mencatat 19 kejadian. Rinciannya, dua kasus pada triwulan kedua dan 17 kejadian sepanjang triwulan ketiga.

Sementara di Kecamatan Manguharjo, Kelurahan Winongo mencatat lima kejadian dan Kelurahan Manguharjo tiga kejadian.

Tren kejadian meningkat tajam memasuki musim kemarau. Pada triwulan pertama, BPBD hanya mencatat satu kebakaran lahan. Jumlah tersebut bertambah menjadi lima kejadian pada April–Juni.

Sedangkan sepanjang Juli–September, tercatat 39 kejadian kebakaran secara keseluruhan.

BPBD telah mengirimkan surat imbauan kepada kelurahan sekaligus menggencarkan sosialisasi melalui media sosial. Warga diminta tidak melakukan pembakaran terbuka, terutama di kawasan dengan vegetasi kering yang mudah terbakar.

’’Jangan membuang atau membakar sampah di lahan yang berisiko menyebabkan kebakaran lebih luas,’’ tegas Deddy. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
kota madiun musim kemarau BPBD Kota Madiun kebakaran lahan