Jawa Pos Radar Madiun – Lapas Kelas I Madiun menyiapkan dua ruangan khusus untuk mendukung pemenuhan hak afeksi warga binaan.
Lapas tersebut bahkan menjadi salah satu proyek percontohan atau pilot project fasilitas tersebut di Jawa Timur.
Kepala Lapas Kelas I Madiun Fajar Nur Cahyono mengatakan, dua ruangan yang sebelumnya difungsikan sebagai garasi telah dialihfungsikan menjadi ruang afeksi.
Penyediaan fasilitas tersebut telah mendapat persetujuan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
’’Walaupun di dalam lapas menjalani pidana, hak-hak yang lain tidak bisa dihilangkan,’’ ujarnya, Selasa (29/9).
Fajar menyebut fasilitas tersebut berkaitan dengan pemenuhan hak warga binaan, termasuk cuti mengunjungi keluarga bagi mereka yang memenuhi persyaratan. Namun, pemanfaatannya tidak bisa dilakukan sembarangan.
Lapas menyiapkan standar operasional prosedur (SOP), sumber daya manusia, hingga aspek kesehatan dan higienitas sebelum layanan dijalankan. Pengawasan juga bakal diperketat untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas.
’’Jangan sampai wacana ini menjadi hal-hal yang kurang baik, disalahgunakan maupun transaksional. Kami memberikan reward tanpa transaksional dengan tetap memberikan hak-haknya,’’ tegas Fajar.
Lapas I Madiun juga memiliki dokter umum, dokter gigi, dan perawat untuk mendukung pelaksanaan layanan. Implementasinya bakal dimonitor dan dievaluasi secara berkala.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur Kusnali mengatakan, cuti mengunjungi keluarga merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan tertentu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Menurut Kusnali, Lapas I Madiun menjadi salah satu unit pelaksana teknis (UPT) yang menjalankan proyek percontohan tersebut di Jawa Timur.
’’Saya berharap ini bisa menjadi rujukan bagi UPT lain dalam pelaksanaannya,’’ katanya.
Kusnali menegaskan, pemenuhan hak warga binaan tetap dibarengi dengan pengamanan dan pengawasan.
’’Kita berusaha semaksimal mungkin dengan jaminan aman dan tidak salah sasaran,’’ pungkasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto