Jawa Pos Radar Madiun - Dua dekade lebih berkiprah di bidang keimigrasian menempa diri Arief Adi Prayogo sebagai sosok yang lekat dengan pelayanan publik dan inovasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun itu mengawali karier sebagai aparatur sipil negara (ASN) pada 2006 di Direktorat Jenderal Imigrasi.
Berbagai penugasan di sejumlah kantor imigrasi menjadi bekal sebelum dipercaya memimpin Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun pada 2026.
Bagi Arief, setiap penugasan bukan sekadar perjalanan karier, melainkan ruang untuk belajar dan memperkuat kualitas pelayanan.
Pengalaman di bidang intelijen dan penindakan keimigrasian turut membentuk gaya kepemimpinannya yang responsif dan berorientasi pada penyelesaian persoalan.
“Setiap penugasan memberikan pengalaman yang berbeda. Bagi saya, penghargaan bukan hanya capaian pribadi, tetapi menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Dedikasinya juga tercatat melalui sejumlah penghargaan. Pada 2018, Arief menerima Satya Lencana Karya Satya X.
Pada 2025, dia meraih Anugraha Wira Wibawa Dharmesti bagi Pegawai Berprestasi dan penghargaan Pelatihan Kepemimpinan Administrator dari Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Pada tahun yang sama, Arief menerima Piagam Penghargaan Anugraha Wira Wibawa Dharmesti Lokatara dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Agus Andrianto.
Penghargaan itu diberikan atas kontribusinya dalam memperkuat hubungan bilateral dan kerja sama strategis antara Imigrasi Taiwan dan Indonesia, termasuk penanganan kasus penegakan hukum internasional yang dikenal sebagai Bali Case.
“Penghargaan itu menjadi pengingat bahwa setiap tugas harus dijalankan dengan integritas, kolaborasi, dan tanggung jawab,” katanya.
Nilai tersebut kini diterapkan Arief dalam memimpin jajaran Imigrasi Madiun. Keteladanan, pembinaan berkelanjutan, komunikasi terbuka, dan penguatan budaya kerja menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan yang humanis, transparan, dan akuntabel.
Salah satu inovasi yang dikembangkan ialah RUMANGSA (Ruang Manajemen Pengaduan dengan Sistem Digital).
Melalui inovasi ini, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan secara digital sekaligus memantau tindak lanjutnya.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan akses yang mudah ketika menyampaikan informasi maupun kendala keimigrasian. Setiap laporan harus dikelola secara terstruktur sehingga prosesnya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Perjalanan pengabdian, deretan penghargaan, serta komitmennya menghadirkan inovasi pelayanan mengantarkan Arief meraih penghargaan Inspiring Achiever dalam Jawa Pos Radar Madiun Awards 2026.
Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas dedikasi dan kiprahnya sebagai aparatur sekaligus pemimpin di bidang keimigrasian.
Bagi Arief, capaian itu bukanlah akhir, melainkan pengingat untuk terus memberi manfaat melalui pelayanan publik.
“Yang paling penting adalah bagaimana setiap capaian bisa memberikan manfaat dan menjadi motivasi untuk terus berbuat lebih baik. Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi saya dan seluruh jajaran untuk menjaga komitmen memberikan pelayanan publik yang prima,” pungkasnya. (osi/fin/*)
Editor : Deni Kurniawan