Jawa Pos Radar Madiun - Keterbukaan informasi hukum terus diperkuat DPRD Kota Madiun melalui pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Inovasi pelayanan berbasis digital tersebut memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan dokumentasi produk hukum sekaligus membuka ruang partisipasi publik.
Komitmen tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui JDIH Jatim Award 2025 dan 2026.
Penghargaan diserahkan langsung Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Ketua DPRD Kota Madiun Armaya dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Capaian tersebut menjadi bagian dari pengembangan pelayanan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat bagi masyarakat.
Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengatakan, penguatan JDIH menjadi salah satu langkah untuk memastikan masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengakses berbagai produk hukum yang dihasilkan lembaga legislatif.
‘’Kami berkomitmen memberikan yang terbaik salah satunya melalui pelayanan informasi hukum. Harapannya kedepan kami dapat memberikan yang lebih baik lagi,’’ ungkapnya.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengembangan aplikasi Android JDIH DPRD Kota Madiun.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengakses informasi dan dokumentasi produk hukum secara praktis tanpa harus datang langsung ke kantor DPRD.
Aplikasi tersebut juga menyediakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan terkait produk hukum.
Fasilitas itu diharapkan memperluas partisipasi publik sekaligus memperkuat transparansi pelaksanaan fungsi legislasi.
Penguatan layanan tersebut menjadi bagian dari kiprah DPRD Kota Madiun yang menerima penghargaan Transformative Legislative di Radar Madiun Awards 2026.
Armaya berharap pengembangan JDIH terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum kepada masyarakat.
‘’Target saya tahun depan bisa masuk 3 besar. Nanti akan kita evaluasi bersama baik kekurangan maupun inovasi kedepannya untuk lebih baik lagi,’’ ujarnya. (naz/*)
Editor : Deni Kurniawan