Jawa Pos Radar Madiun – Kapasitas TPA Winongo yang semakin terbatas memaksa penanganan sampah Kota Madiun mencari jalan baru.
Dua opsi kini mengemuka, yakni memperluas lahan tempat pembuangan akhir atau menggunakan teknologi insinerator.
Ketua Komisi III DPRD Kota Madiun Nur Salim mengatakan, dua opsi tersebut muncul dari hasil kajian yang telah dilakukan dengan melibatkan pihak ketiga.
’’Sudah dilakukan kajian. Ada dua plan. Pertama kaitannya dengan perluasan, yang kedua pola penyelesaian menggunakan insinerator yang sudah direstui kementerian,’’ ujarnya, Selasa (6/10).
Menurut Nur Salim, kedua opsi masih ditelaah untuk menentukan skema yang paling memungkinkan diterapkan di TPA Winongo.
Hasil program pengurangan sampah yang saat ini dijalankan DLH turut menjadi bahan pertimbangan.
Volume sampah yang dibuang ke TPA Winongo diklaim mulai berkurang.
Namun, Nur Salim menilai hasil program tersebut belum optimal. Karena itu, Komisi III meminta berbagai kendala teknis di lapangan dievaluasi.
’’Intinya, hasil rekomendasinya ada dua pola penyelesaian itu. Sekarang masih ditindaklanjuti mana yang memungkinkan,’’ kata politisi PKS tersebut.
Komisi III akan melihat hasil pelaksanaan program sepanjang tahun ini sebelum menentukan arah penanganan TPA Winongo.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah efektivitas pengurangan sampah dari tingkat lingkungan.
’’Kami terus memberikan masukan. Kendala-kendala teknis di lapangan juga harus diperhatikan dan diperbaiki,’’ jelas Nur Salim.
RDP tersebut turut mengupas target zero waste 2027. Menurut Nur Salim, DLH masih optimistis target tersebut dapat dikejar.
Namun, legislatif meminta program yang telah disusun benar-benar direalisasikan dan tidak berhenti pada perencanaan.
Komisi III juga menyoroti program bantuan Rp 10 juta per RT yang salah satunya diarahkan untuk mendukung pengelolaan lingkungan. Pelaksanaan program tersebut disebut masih berjalan secara bertahap.
DPRD berharap dukungan pengelolaan sampah dari tingkat lingkungan dapat dioptimalkan untuk menekan volume sampah yang berakhir di TPA Winongo.
’’Secara prinsip sudah terkawal. DLH juga mendorong agar pada 2027 program ini tetap ditindaklanjuti untuk optimalisasi capaian,’’ pungkas Nur Salim. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto