Jawa Pos Radar Madiun – Program pilah sampah dari rumah di Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, belum sepenuhnya berjalan mulus.
Empat RT masih menghadapi kendala teknis meski seluruh pengurus RT telah menyatakan kesiapan mengikuti program yang didukung anggaran Rp 10 juta per RT tersebut.
Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun mengatakan, kendala yang dihadapi empat RT itu berkaitan dengan karakteristik wilayah masing-masing.
Dua RT berada di kawasan militer sehingga masih membutuhkan koordinasi lebih lanjut.
Sementara dua RT lainnya berada di lingkungan pabrik dan pertokoan yang kesulitan menyediakan lokasi pemilahan sampah.
’’Seratus persen sudah siap mengikuti program ini. Tinggal empat yang terkendala kondisi lapangan. Bukan karena ketua RT-nya tidak mau,’’ ujarnya, kemarin (9/10).
Pemkot Madiun menyiapkan stimulus anggaran sebesar Rp 10 juta bagi setiap RT untuk mendukung pelaksanaan program pilah sampah.
Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan operasional, pengadaan peralatan, serta pembelian bahan pendukung pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing.
Bagus meminta pengurus RT merencanakan penggunaan anggaran secara cermat agar sesuai kebutuhan di lapangan.
’’Rp 10 juta ini harus dipersiapkan dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan. Ada bagian untuk belanja operasional dan ada untuk belanja peralatan serta bahan. Saya minta dimaksimalkan,’’ katanya.
Program pemilahan sampah dari rumah menjadi bagian dari upaya Pemkot Madiun mengejar target zero sampah pada 2027.
Langkah tersebut dinilai mendesak karena kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Winongo disebut telah memasuki situasi darurat.
Karena itu, pemkot mendorong pengurangan sampah sejak dari sumbernya, terutama rumah tangga.
Sampah yang masih dapat dimanfaatkan diharapkan tidak seluruhnya berakhir di TPA.
Bagus menegaskan, keberhasilan program tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya anggaran yang terserap.
Pemerintah juga akan mengukur dampaknya terhadap penurunan volume sampah yang masuk ke TPA Winongo.
’’Output dan outcome terakhirnya adalah berapa sampah yang berkurang di TPA. Itu yang akan kita ukur,’’ tegasnya.
Untuk memastikan penggunaan dana sesuai ketentuan, Pemkot Madiun melibatkan kejaksaan dalam pendampingan program.
Pengurus RT juga diminta berkoordinasi dengan kelurahan dan Inspektorat apabila menghadapi kendala administrasi maupun pelaksanaan anggaran.
Sementara itu, kelanjutan dukungan anggaran pada 2027 belum dipastikan. Pemkot masih harus membahasnya bersama DPRD Kota Madiun.
’’Kalau saya sendiri tidak bisa. DPRD juga harus setuju,’’ ujarnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto