Jawa Pos Radar Madiun – Upaya optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Madiun terus dipacu hingga pengujung tahun anggaran.
Hingga Selasa (13/10), realisasi penerimaan PKB tercatat berada di angka 79 persen.
Sementara itu, capaian Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menyentuh kisaran 76 persen.
Pemkot Madiun pun turun tangan langsung untuk menggenjot tingkat kepatuhan wajib pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun Jariyanto mengungkapkan, pelaksanaan operasi gabungan penertiban lalu lintas dan pajak kendaraan di Jalan Jawa menjadi salah satu strategi taktis untuk mengakselerasi sisa penerimaan.
Giat terpadu tersebut menggalang kolaborasi bersama UPT PPD Madiun Bapenda Jatim, Dinas Perhubungan (Dishub), Satlantas Polres Madiun Kota, hingga PT Jasa Raharja.
"Operasi terpadu ini merupakan salah satu instrumen krusial untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PKB dan BBNKB," terangnya pada Selasa (13/10).
Jariyanto menjelaskan, porsi penerimaan dari pajak kendaraan memegang peranan vital terhadap struktur APBD Kota Madiun.
Sektor ini menyumbang sekitar Rp 37 miliar atau berkontribusi hingga 20 persen dari total PAD.
Kendati realisasi saat ini belum menyentuh angka maksimal, ia optimistis sisa target dapat dirampungkan penuh sebelum masa kalender anggaran berakhir.
"Insya Allah realistis mencapai 100 persen. Berpatokan pada rekam jejak tahun-tahun sebelumnya, target selalu terealisasi 100 persen," tegas Jariyanto.
Pada kesempatan yang sama, Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun membeberkan bahwa masih banyak pemilik kendaraan di Kota Madiun yang memerlukan edukasi serta pengingat secara berkala agar tidak terlewat menunaikan kewajiban fisikalnya.
"Sesuai basis data, memang masih banyak wajib pajak kendaraan di Kota Madiun yang perlu diingatkan. Lewat operasi terpadu inilah kami hadir memfasilitasi dan mengingatkan mereka agar tetap taat aturan," ujar Bagus.
Bagus menambahkan, keterlibatan aktif Pemkot Madiun dalam penertiban ini berkaitan erat dengan implementasi skema opsen PKB.
Alokasi bagi hasil dari skema tersebut menjadi modal esensial pemerintah daerah untuk mendanai pelbagai program pembangunan infrastruktur publik.
Selain menindak pengendara yang menunggak pajak, petugas turut membagikan helm secara gratis bagi pengguna jalan yang terbukti tertib dan disiplin berkendara.
"Apresiasi ini kami berikan sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan masyarakat dalam menjaga keselamatan lalu lintas," pungkasnya. (err/her/adv)
Editor : Hengky Ristanto