BOYOLALI, Jawa Pos Radar Madiun – Peristiwa perampokan disertai penganiayaan yang dialami Sri Mulyani terus didalami pihak kepolisian.
Dilansir dari Radar Solo, perempuan parobaya asal Dusun Karangtalun RT 03 RW 01, Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, itu terlihat masih syok.
Tindakan kekerasan dan perampokan yang dialaminya membuatnya mengalami luka plus kehilangan perhiasan emas yang ia kenakan saat hendak membeli sarapan pada Senin (15/1) pagi.
Gelang dan kalung emas miliknya senilai Rp 45 juta dibawa kabur pelaku. Kini tiga terduga pelaku perampokan tengah diburu polisi.
Masih mengenakan pakaian yang sama saat kejadian yang dibalut jaket, Sri Mulyani melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polsek Cepogo ditemani anaknya.
Dari keterangan yang disampaikannya ke pihak kepolisian, Sri Mulyani menceritakan jika kejadian berawal saat dirinya hendak membeli sarapan pada hari Senin sekira pukul 06.24 WIB.
Dengna berjalan kaki, korban menyusuri jalan Cepogo-Ampel dusun setempat. Jaraknya, sekitar 100 meter dari rumahnya. Saat itu, kondisi jalan itu juga cukup ramai.
"Mau membeli bubur, sampai depan rumah Pak Yayan Karangtalun itu, ada mobil dari belakang saya. Saya itu (berjalan) minggir itu, ditanyai arah Simo, ini lurus saja arah Ampel, jawab saya," ujar Sri Mulyani, seperti dikutip dari Radar Solo.
Usai menjawab pertanyaan tersebut, tiba-tiba dirinya didorong oleh salah satu secara paksa masuk ke dalam mobil.
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa di dalam mobil itu terdapat tiga pelaku. Satu merupakan sopir dan dua orang lainnya duduk mengampit Mulyani.
Pelaku yang duduk di sisi kanan memiliki perawakan gemuk, sedangkan satunya memiliki kulit coklat.
Mulyani mengaku sempat menerima ancaman dan tindak kekerasan, berupa tamparan dan cengkraman dibagian dagunya hingga membengkak.
"Saya dipaksa masuk mobil, saya nggih ngeten (seperti ini,Red), tolong-tolong. Diam-diam! (menirukan pelaku,Red)," ucapnya di Mapolsek Cepogo.
"Tangan saya dipegang, saya tetap tolong-tolong, lalu satunya bilang diam-diam! Pas itu barang saya belum diambil. Saya tetap minta tolong, terus pelaku bilang, pateni wae (bunuh saja,Red), setelah itu saya pasrah," imbuh Sri Mulyani.
Perhiasan gelang 17 karat seberat 51 gram senilai Rp 38,5 juta itu dilepas paksa. Begitu pula kalung emas 10 karat seberat 15,10 gram senilai sekitar Rp 6.493.000.
Sri Mulyani mengaku ditampar sebanyak enam kali oleh pelaku. Setelah perhiasannya dilepas paksa, ia lantas diberi buntalan tisu berisi empat kerikil dan uang Rp 50 ribu.
Dia kemudian ditendang keluar dari mobil hingga tersungkur di pinggir jalan. Kakinya mengalami luka-luka lecet.
Kapolsek Cepogo, AKP Agung Setiawan, menerangkan, kasus tersebut telah dilaporkan korban kepada polisi.
Proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi telah dilakukan. Sejumlah barang bukti diamankan.
"Kejadian sekitar pukul 06.30, korban dipepet sebuah mobil dengan modus bertanya alamat. Lalu korban didorong masuk mobil dan sempat dipukul serta ditampar oleh pelaku. Ada ancaman dibunuh juga. Kalau keterangan korban, pelaku ada tiga orang," jelasnya. (rgl/radarsolo.jawapos.com/sib)
Editor : Budhi Prasetya