SURABAYA, Jawa Pos Radar Madiun - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Satu orang pelaku aksi curanmor di halaman parkir kantor penyedia layanan internet di Jalan Embong Kemiri, Surabaya, pada Kamis sore (22/2) lalu berhasil diamankan.
Ini setelah pihak kepolisian memeriksa secara seksama rekaman kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Beruntung, wajah pelaku berhasil terekam jelas.
Dilansir dari JawaPos.com, Selasa (27/2), Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya berhasil menangkap tersangka berinisial KA.
Warga asal Tambelangan, Sampang, Madura yang berdomisili di Jalan Bolodewo, Surabaya, itu berhasil diamankan pada hari Sabtu (24/2) lalu.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku beraksi seorang diri dengan hanya berbekal kunci T. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pengakuan tersangka.
"Saat ini masih kami lakukan dalami lagi pengakuan tersangka," tutur Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, seperti dikutip dari JawaPos.com.
Berdasarkan hasil penyidikan, sejak awal KA memang berniat mencuri sepeda motor. Dia memesan layanan ojek daring (ojol) dengan tujuan ke sekitar Bambu Runcing.
Ia sempat berkeliling mencari sasaran denga berjalan kaki hingga akhirnya menemukan tempat parkir sepeda motor yang sepi.
KA pun beraksi mengambil sepeda motor korban. Sepeda motor tersebut kemudian dibawa ke tempat tinggalnya sebelum dijual ke wilayah Madura.
Selain KA, pihak Polrestabes Surabaya juga berhasil menangkap lelaki berinisial SK yang diduga berperan sebagai penadah sepeda motor curian tersebut.
Informasi yang dihimpun, SK juga merupakan warga Sampang, Madura. (jawapos.com/sib)
Editor : Budhi Prasetya