Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Ipda Roni Susanto mengungkapkan, kecelakaan bermula saat bus Jaya nopol AE 7199 US yang dikemudikan Suwoto, 50, warga Desa Mojomati, Jetis, Ponorogo, melaju dari arah barat.
Menjelang tempat kejadian perkara (TKP), bus mencoba menyalip kendaraan lain di depannya. Nahas, di saat bersamaan dari arah berlawanan muncul truk Mitsubishi nopol AG 8211 VG yang disopiri Suharto, 35, warga Desa Kalitengah, Sugio, Lamongan.
Jarak yang sudah kelewat dekat membuat sopir bus Jaya maupun truk tidak bisa menghindari tabrakan. ‘’Akibatnya, sopir truk mengalami luka berat karena sempat terjepit di kabin kendaraan yang ringsek,’’ tutur Roni.
Sopir truk, lanjut Roni, langsung dilarikan ke RSUD Caruban untuk mendapatkan perawatan. Korban mengalami patah kaki dan kondisinya masih kritis. Sementara, pengemudi bus telah diamankan petugas. Begitu pula kedua kendaraan yang terlibat adu moncong hingga bodi depannya sama-sama ringsek. ‘’Kami sedang lakukan proses penyelidikan lebih lanjut,’’ ujar Roni. (mg3/isd) Editor : Hengky Ristanto