Jawa Pos Radar Madiun - Bagi anak muda yang sudah mulai bekerja, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban.
Entah bekerja di pemerintahan maupun perusahaan swasta, NPWP akan menjadi identitas resmi dalam urusan perpajakan.
Menurut Direktorat Jenderal Pajak (DJP), hal ini diatur dalam Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-60/PJ/2013, yang menegaskan bahwa setiap wajib pajak hanya boleh memiliki satu NPWP.
Lalu, kenapa anak muda yang baru bekerja wajib punya NPWP? Berikut penjelasannya.
1. Identitas untuk Membayar Pajak
Pajak adalah kontribusi wajib setiap warga negara kepada negara, sebagaimana diatur dalam UU No. 28 Tahun 2007.
Besarnya pajak yang harus dibayar tergantung penghasilan masing-masing.
NPWP mempermudah pemerintah dalam mencatat, mengawasi, dan menertibkan administrasi perpajakan.
Nomor 15 digit pada NPWP pun punya arti tersendiri. Yakni, 9 digit pertama untuk kode wajib pajak, 3 digit berikutnya kode administrasi kantor pajak, dan 3 digit terakhir kode status wajib pajak.
2. Syarat Melamar Pekerjaan
Banyak perusahaan kini mewajibkan calon karyawan melampirkan NPWP. Alasannya, agar administrasi pajak penghasilan (PPh) karyawan bisa diatur dengan jelas sejak awal.
Dengan NPWP, karyawan juga bisa mendapat tarif pajak lebih rendah dibanding yang belum punya NPWP.
3. Membuka Rekening Bank dan Cetak Rekening Koran
Bagi yang aktif menabung atau berinvestasi, NPWP juga jadi dokumen penting.
Beberapa bank meminta NPWP saat membuka rekening baru atau mencetak rekening koran. Tanpa NPWP, proses administrasi sering kali lebih ribet.
4. Syarat Investasi
Anak muda yang ingin mencoba investasi seperti reksadana, saham, atau obligasi, wajib melampirkan NPWP.
Tujuannya agar transaksi investasi tercatat resmi dan sesuai regulasi perpajakan.
5. Transaksi Properti
Ingin membeli rumah, apartemen, atau ruko? NPWP juga jadi syarat penting dalam transaksi jual beli properti.
Bahkan, ketika menjual aset properti, dokumen ini tetap dibutuhkan.
6. Mengikuti Lelang Proyek Pemerintah
Bagi yang berkarier di dunia bisnis, NPWP juga jadi tiket untuk mengikuti lelang atau tender proyek pemerintah.
Peraturan ini bertujuan untuk memastikan setiap peserta tender adalah wajib pajak aktif dan tertib. (cor)
Editor : Andi Chorniawan