Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Kabar Gembira Jelang Nataru! Pemerintah Gelontorkan Diskon Resmi Tiket Kereta Api hingga Pesawat

Tegar Rukmana • Minggu, 14 Desember 2025 | 21:58 WIB
Diskon tiket transportasi Nataru 2025/2026 digulirkan pemerintah untuk menjaga mobilitas dan ekonomi akhir tahun.
Diskon tiket transportasi Nataru 2025/2026 digulirkan pemerintah untuk menjaga mobilitas dan ekonomi akhir tahun.

Jawa Pos Radar Madiun - Menjelang penghujung tahun, suasana Natal dan Tahun Baru (Nataru) selalu identik dengan lonjakan arus perjalanan.

Bandara, stasiun, hingga terminal kembali dipadati masyarakat yang hendak pulang kampung maupun berlibur.

Pada periode Nataru 2025, pemerintah berupaya membuat mobilitas tersebut terasa lebih ringan melalui Program Diskon Tiket Transportasi Nasional.

Kebijakan ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi akhir tahun yang rutin digulirkan untuk menjaga pergerakan masyarakat tetap tinggi selama libur panjang.

Tujuan kebijakan ini sederhana namun strategis, yakni mempermudah perjalanan masyarakat sekaligus menggerakkan roda perekonomian.

Ketika mobilitas meningkat, sektor pariwisata, perdagangan, hingga jasa ikut terdorong.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut program diskon tiket ini merupakan arahan langsung Presiden agar layanan transportasi menjadi lebih terjangkau.

“Kebijakan ini merupakan arahan langsung Bapak Presiden untuk memberikan insentif kepada masyarakat melalui penyediaan layanan transportasi yang lebih terjangkau.

Mobilitas masyarakat merupakan komponen yang sangat penting dan berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga perlu dioptimalkan selama masa Libur Nataru 2025/2026 ini,” kata Airlangga dikutip dari laman Kemenko Perekonomian, Minggu (14/12/2025).

Mobilitas dinilai sebagai urat nadi aktivitas ekonomi.

Setiap pergerakan masyarakat membawa dampak berantai bagi dunia usaha, mulai dari sektor transportasi, penginapan, hingga pelaku UMKM di daerah tujuan wisata.

Disiapkan Sejak Kuartal IV 2025

Di balik kebijakan diskon tiket, terdapat proses panjang yang telah disiapkan pemerintah sejak menjelang kuartal keempat 2025.

Pembahasan teknis dilakukan lintas kementerian dan lembaga melalui Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP).

Proses tersebut kemudian dimatangkan dalam rapat koordinasi teknis di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sebelum akhirnya ditetapkan secara resmi.

Payung hukum program ini diperkuat dengan terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri/kepala badan pada 28 Oktober 2025.

Aturan tersebut menjadi dasar penugasan kepada BUMN sektor transportasi untuk memberikan diskon tarif sebagai bagian dari stimulus ekonomi selama periode Nataru.

Tiket Pesawat Lebih Murah Lebih Dulu

Khusus sektor transportasi udara, insentif bahkan sudah mulai dirasakan sejak akhir Oktober 2025.

Melalui skema PPN Ditanggung Pemerintah (DTP), harga tiket pesawat dipangkas sekitar 13–14 persen, hasil dari akumulasi penurunan sejumlah komponen biaya.

Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 3,59 juta penumpang, dengan dukungan kebijakan perpanjangan jam operasional bandara guna memastikan kelancaran arus perjalanan selama musim liburan.

Di tengah padatnya kalender akhir tahun, potongan harga tiket ini diharapkan bukan sekadar memudahkan perjalanan masyarakat, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi yang membuat liburan Natal dan Tahun Baru terasa lebih hidup, baik bagi masyarakat maupun dunia usaha. (gar)

Editor : Tegar Rukmana
#kabar gembira #tiket kereta api #diskon #pesawat #pemerintah