Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Cegah Kemacetan, Dilarang Belok Kanan

Administrator • Jumat, 31 Mei 2019 | 17:39 WIB
Photo
Photo

MADIUN - Kemacetan panjang mulai Dumpil Exit hingga traffic light Nglames di tahun lalu masih terkenang. Agar kepadatan tak terjadi lagi di arus mudik lebaran ini, kendaraan dari arah Caruban dilarang belok kanan masuk SPBU Nglames. ‘’Jika belok kanan berarti harus memotong jalan. Itu akan menambah kemacetan,’’ tutur Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Madiun, Indar Sanyoto.


Durasi waktu lampu saat menyala hijau juga bakal ditambah. Khususnya, traffic light perempatan Rejo Agung dari arah Surabaya. ‘’Saat arus mudik, tentu kendaraan dari arah Surabaya lebih banyak,’’ tambahnya.


Saat ini pun, kendaraan barang sudah dilarang melewati tol dan jalan nasional. Pembatasan operasional kendaraan berat itu diberlakukan bagi seluruh jenis muatan. Kecuali truk bahan bakar minyak (BBM) dan sembako. ‘’Berlaku sejak 30 Mei-2 Juni (arus mudik). Diberlakukan kembali pada 8 – 10 Juni (arus balik),’’ tegasnya.


Ketercualian bagi dua jenis kendaraan itu pun harus menyertakan surat keterangan muatan. Di dalamnya harus tercantum jelas jenis dan pemilik barang serta tujuan pengiriman. ‘’Ditempelkan di kaca depan sebelah kiri,’’ imbuhnya. (fat/fin)

Editor : Administrator
#jawa pos #radar madiun #jawa pos radar madiun #berita madiun