Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Terindikasi Esek-Esek, Satpol PP Bongkar Paksa Dua Warem

Administrator • Sabtu, 15 Juni 2019 | 17:05 WIB
DIROBOHKAN: Petugas merobohkan warung kopi yang ditengarai jadi lokasi tranksasi para PSK dan pria hidung belakang di kawasan Desa/Kecamatan Jiwan, Madiun.
DIROBOHKAN: Petugas merobohkan warung kopi yang ditengarai jadi lokasi tranksasi para PSK dan pria hidung belakang di kawasan Desa/Kecamatan Jiwan, Madiun.

MADIUN – Langkah tegas dipertontonkan Pemkab Madiun dalam menangani praktik prostitusi terselubung. Seperti Jumat (14/6), dua bangunan warung di wilayah Desa/Kecamatan Jiwan yang terindikasi kerap dipakai traksaksi esek-esek dihancurkan. Tak hanya, tempat ’’eksekusi’’ juga langsung dibakar. ’’Sudah puluhan tahun, hasil rapat dengan bupati ada perintah tempat ini harus ditutup,’’ ujar Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Madiun Eko Budi Hastanto.


Eko menyebut jika satpol PP bersama kepolisian sering menertibkan para pelaku prostitusi yang transaksi di warung kopi yang dikenal dengan nama Sarmi itu. Namun, tak kapok. Praktik itu berjalan sampai sekarang. ’’Beda dengan warem di Pajaran, Sarangan. Warungnya ini dipakai untuk transaksi,’’ jelasnya.


Kenapa dirobohkan? Eko mengatakan jika dua bangunan permanen itu tak mengantongi izin. Kesehariannya, pemilik warung tinggal di lokasi tersebut. Sudah lama. Puluhan tahun. Tanah itu aset DPU dan Sumber Daya Air Provinsi Jatim. ’’Kami robohkan sekalian, agar nanti tidak ditinggali kembali,’’ katanya.


Dia menyebut kalau langkah ini dinilai efektif. Termasuk, satpol PP juga membakar lokasi ’’eksekusi’’ dari bisnis esek-esek itu. Lokasinya tak jauh dari warung. Berada di kebun jati. ’’Kami awasi terus dengan melibatkan warga sekitar,’’ ujarnya.


Terpisah, Eko Yudi, salah seorang pemilik warung merasa kecewa. Ini lantaran bangunan warungnya dibongkar paksa. Sebab, selama ini dirinya bersama empat anggota keluarga tinggal di warung itu. ’’Ya nanti numpang dulu di rumah saudara,’’ ungkapnya.


Eko mengkritik balik. Sebab, banyak bangunan berada di sepadan sungai. Dia menepis tempat usahanya dipakai tempat bertransaksi esek-esek. ‘’Saya hanya berjualan itu saja. Saya tidak menyediakan PSK dan tidak memfasilitasi mereka,’’ tegasnya.


Namun, dia memang mengakui kalau bangunannya memang tidak berizin. Dia berdalih kalau orang seperti dirinya yang berpendikan rendah itu awam. Dia tidak tahu harus mengurus perizinan ke mana dan seperti apa prosesnya. Toh, dia juga sudah lama tinggal di sana. Malah sebelum ada praktik prostitusi di kawasan itu. ’’Saya tidak ada kaitannya dengan prostitusi,’’ pungkasnya. (fat/ota)

Editor : Administrator
#jawa pos #radar madiun #jawa pos radar madiun #berita madiun