MADIUN, Jawa Pos Radar Caruban – Pembongkaran 47 lapak pedagang di Pasar Muneng, Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, berlanjut. Hari ini pemkab bakal membongkar bangunan los seluas sekitar 15x20 (300) meter persegi itu. Setelah Kamis lalu (8/8) petugas gabungan memberedel puluhan lapak yang disalahfungsikan sebagai hunian dan tempat prostitusi. ‘’Pembongkaran yang pertama khusus sekatnya,’’ kata Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdakop-UM) Kabupaten Madiun Anang Sulistyono Jumat (9/8).
Anang menjelaskan, pembongkaran lanjutan difokuskan pada fondasi besi dan atap los. Bagian genting dan usuknya dilepas. Los yang sudah berdiri 30 tahun itu bakal diratatanahkan. Pengosongan tersebut untuk persiapan pendirian bangunan baru tahun depan dalam proyek penataan Pasar Wage, nama lain Pasar Muneng. ‘’Pembongkaran Sabtu ini tahap final. Nanti dibangun los baru 2020,’’ ujarnya.
Sembari menunggu pelaksanaan proyek, lokasi dimanfaatkan sebagai tempat parkir. Menambah daya tampung kendaraan roda dua para pengunjung di depan pasar. Sedangkan titik lain lahan kosong di kompleks pasar tradisional seluas sekitar dua hektare itu untuk parkir roda empat. ‘’Itu untuk sementara waktu,’’ jelasnya.
Dia belum bisa memastikan tempat parkir itu ikut proyeksi penataan pasar. Fasilitas tersebut masih kondisional. Pihaknya bakal melihat perkembangannya. Bila efektif, tidak menutup kemungkinan masuk dalam pembenahan. Kalau perlu, ditindaklanjuti alokasi dana dari APBD. ‘’Tidak sampai menggunakan APBN,’’ tutur Anang.
Dia mengungkapkan, anggaran penataan Pasar Wage tahun depan dari dana alokasi khusus (DAK) pasar Rp 2 miliar. Duit tersebut untuk membangun satu los baru bekas lapak yang dibongkar. Juga perbaikan satu los lainnya. Hasil revitalisasi kedua bangunan itu ditaksir bisa menampung hingga 200 pedagang. Porsinya tidak hanya pedagang lama, tapi juga baru. Sebab, pasar mingguan ini diproyeksikan jadi pasar harian. ‘’Dilakukan secara bertahap,’’ imbuhnya.
Sebelumnya, langkah pembongkaran adalah tahap akhir peringatan dari disperdakop-UM. Para pedagang sudah diminta membongkar sendiri beberapa waktu lalu. Juga sepakat tidak menghuni bangunan sampai proyek penataan direalisasikan tahun depan.
Tapi, komitmen yang disaksikan forpimca itu diingkari. Hanya enam dari 47 pedagang ber-KTP Kabupaten Madiun. Sisanya pendatang dari Nganjuk, Bojonegoro, dan Ngawi. Mereka semua dipulangkan ke daerah masing-masing diangkut truk Rabu malam (7/8). (cor/c1/sat)
Editor : Administrator