Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Polisi Dalami Seorang Warga Kota Madiun Penggagas Pasar Muamalah

Administrator • Senin, 8 Februari 2021 | 18:03 WIB
Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan
Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Beberapa nama telah dikantongi aparat kepolisian dalam menyelidiki dugaan pendirian pasar muamalah di Teguhan, Jiwan. Salah satunya Ded, pemilik lahan yang diduga akan dibangun pasar muamalah. ‘’Sementara ini terduga penggagasnya menghilang,’’ kata Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Senin (8/2).


Penelusuran polisi, Ded merupakan warga Kota Madiun. Lahan milik Ded berlokasi di Dusun Bendan, Desa Teguhan. Luasnya mencapai 1.400 meter persegi. Informasi yang dihimpun, Ded membeli lahan tersebut dari Slamet, 53, warga Teguhan, tahun lalu. ‘’Yang bersangkutan diduga termasuk penggagas,’’ ujarnya. (den/her)

Editor : Administrator
#jawa pos #radar madiun #jawa pos radar madiun #berita madiun