Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Dewan Sebut Tiga Nama Bakal Calon Sekda Kota Madiun

Administrator • Kamis, 5 Agustus 2021 | 17:09 WIB
Photo
Photo

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Lelang jabatan bakal calon (balon) Sekda Kota Madiun belum dibuka. Kendati begitu, sudah menjadi topik pembicaraan hangat di lingkungan pemkot. Bahkan, hingga kalangan legislatif. Wakil rakyat menjagokan tiga nama pejabat yang layak masuk bursa dalam persaingan terbuka nanti.


Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya (AR) Bagus Miko Saputra menyebut bahwa Sekda berperan besar membantu jalannya roda pemerintahan. Dia berpandangan bahwa Sekda harus menguasai tata pemerintahan. Juga memahami aturan birokrasi. Utamanya terkait tugas dan fungsi Sekda. ‘’Harapan kami di legislatif, dapat memilih orang yang menguasai pemerintahan,’’ kata AR, Kamis (5/8).


Di internal Pemkot Madiun, ada sejumlah nama pejabat yang disebut-sebut layak bersaing. Namun, AR lebih sreg hanya pada tiga nama. Yakni, Soeko Dwi Handiarto, kepala badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda); Sudandi, kepala badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD); serta Ahsan Sri Hasto, asisten administrasi pembangunan dan umum yang juga Plt Sekda Kota Madiun. ‘’Kalau boleh memilih, ya tiga itu, Soeko, Dandi, dan Ahsan,’’ ujarnya.


Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Armaya juga punya jago yang sama. Hanya, dari kacamatanya, dia menilai tiga nama pejabat itu bukan ahli hukum. Padahal, menurut dia, Sekda tidak hanya sebagai panglima ASN, tapi juga panglima hukum. ‘’Berdasarkan kapasitas dan aspek lainnya, Soeko, Sudandi, dan Ahsan, masuk. Hanya sayang, mereka tidak berfigur hukum,’’ ulas Yayak, sapaan Armaya.


Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono memilih tak menyebut nama. Dia yakin panitia seleksi (pansel) memiliki instrumen dan indikator penilaian. Hasil uji kompetensi, yang sering disebut wali kota sebagai indikator terukur, akan berbicara. ‘’Sejauh mereka mempunyai kapasitas dan secara administrasi memenuhi syarat, monggo (daftar lelang, Red),’’ tuturnya. (kid/c1/sat/her)

Editor : Administrator
#jawa pos #radar madiun #jawa pos radar madiun #berita madiun