KOTA, Jawa Pos Radar Madiun – Penurunan level PPKM Kota Madiun direspons sebagian warga dengan mengakhiri masa lajangnya. Di wilayah Kecamatan Taman, sekitar sebulan terakhir terdapat sedikitnya 39 pasangan yang menikah. Dari jumlah itu, 10 diantaranya melaksanakan akad nikah di kantor KUA setempat.
Kepala KUA Kecamatan Taman Pujiyanto memprediksi, hingga akhir bulan mendatang jumlah pasangan yang menikah mencapai angka 45. ''Hampir setiap hari ada yang nikah. Kadang kalau pas hari Minggu, sehari bisa sampai empat catin (calon pengantin, Red). Agustus dan September lalu hanya 30-an,'' ungkapnya, Selasa (26/10).
Pujiyanto menjelaskan, prosesi pernikahan di masa pandemi Covid-19 wajib disertai protokol kesehatan (prokes) seperti mengenakan masker, sarung tangan, dan face shield. Selain itu, catin, wali, dan dua orang saksi wajib menunjukkan surat bebas Covid-19 atau rapid antigen berlaku 1x24 jam. ‘’Kapasitas ruangan juga dibatasi 50 persen,’’ ujarnya. (irs/c1/isd/her)
Editor : Administrator