TAMAN, Jawa Pos Radar Madiun – Wacana penggabungan tiga SMPN di Kota Madiun mendekati kenyataan. Itu berdasar hasil pemaparan prakajian regrouping SMPN 1, 3, dan 13 menjadi Sekolah Kompleks SMPN 1 Kota Madiun oleh tim ahli dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa).
Lampu hijau diberikan lantaran ketiga lembaga pendidikan masuk Kelurahan Madiun Lor, Manguharjo, itu memenuhi kriteria peleburan. Meliputi jarak, jumlah, dan rasio yang mengarah pada proses pembelajaran. ‘’Tiga sekolah ini berada di satu kawasan,’’ kata Nunuk Hariyati, tim ahli Unesa, Jumat (19/11).
Nunuk meminta pemkot tidak khawatir ihwal pemenuhan standardisasi jumlah siswa dan guru. Berdasar berbagai indikator penilaian Kemendikbudristek, ketiga lembaga pendidikan yang hendak digabung memenuhi unsur kelayakan. ‘’Yang perlu dipertimbangkan adalah proyeksi mengarah pada efisiensi dan efektivitas pengelolaan satuan pendidikan,’’ ujarnya.
Tim ahli mengidentifikasi adanya stigma sekolah favorit. Kepuasan masyarakat terhadap layanan pendidikan SMPN 1 menjadikannya sebagai sekolah primadona. Sedangkan lembaga pendidikan lainnya menjadi pilihan kedua. Prakajian juga menunjukkan adanya tantangan yang bakal dihadapi.
Seperti penggabungan nilai, budaya, lingkungan, pengalaman, entitas, dan etika yang berbeda dari tiga lembaga. Belum lagi persoalan teknis meliputi manajemen guru, rombongan belajar, komite, hingga alumni. ‘’Kami rekomendasikan untuk melaksanakan empat tahapan regrouping kepada pemkot,’’ ucap Nunuk.
Rekomendasi (rekom) pertama, menerbitkan peraturan wali kota regrouping SMPN Kota Madiun. Regulasi itu sebagai payung hukum dan pedoman pelaksanaan. Selanjutnya, melakukan studi kelayakan. Sebelum dilanjutkan dengan tahapan pengusulan. Penetapan keputusan regrouping melalui surat keputusan (SK) wali kota menjadi tahapan terakhir. (kid/her)
Editor : Hengky Ristanto