Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Duh, Jatah DID Kota Madiun Turun Rp 34 Miliar

Hengky Ristanto • Selasa, 11 Januari 2022 | 16:29 WIB
Sekretaris BKAD Kota Madiun Sidik Muktiaji.
Sekretaris BKAD Kota Madiun Sidik Muktiaji.

KOTA, Jawa Pos Radar Madiun – Jatah Dana Insentif Daerah (DID) yang diterima Kota Madiun pada tahun ini berkurang. Dari sebelumnya Rp 53 miliar tinggal Rp 19 miliar. Meski demikian, pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun memastikan penurunan dana transfer dari pusat itu tidak terkait pengadaan laptop yang tertunda. ‘’Hampir semua daerah memang turun. Penyebabnya kemungkinan karena kekuatan APBN juga turun,’’ kata Sekretaris BKAD Kota Madiun Sidik Muktiaji, Selasa (11/1).


Terkait pengaruh terhadap serapan APBD 2021, Sidik menyebut bahwa selisih realisasi hanya dua persen. Realisasi APBD 2021 84,14 persen dari total kekuatan APBD Rp 1,275 triliun. ‘’Artinya, seumpama anggaran laptop Rp 35,7 miliar terserap, realisasi menjadi 86,99 persen. Jadi, tidak terlalu berpengaruh,’’ urainya.


Sidik menegaskan, kegagalan pengadaan laptop murni bukan kesalahan pemkot. Sebab, penyedia barang mengirimkan laptop tidak sesuai spesifikasi dalam kontrak. Sehingga, pemkot menolak kiriman pesanan tersebut. ‘’Karena ketika dibayar pun nanti akan berimplikasi ke hukum,’’ ungkapnya.


Menurut dia, masih banyak opsi yang dapat ditempuh. Salah satunya, dinas pendidikan (dindik) selaku pengguna anggaran dapat mengusulkan dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun ini. ‘’Kemudian dicantumkan di KUA PPAS, disampaikan dalam rangka penyelesaian visi misi kepala daerah. Prinsip tidak masalah diajukan kembali,’’ tegasnya. (kid/c1/sat/her)

Editor : Hengky Ristanto
#Dana Insentif Daerah #pemkot #madiun