PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Masih saja terulang aksi penipuan dengan mencatut nama Jawa Pos Radar Madiun. Modusnya dengan mengabarkan ada wartawan yang hendak menjalani operasi tumor otak di rumah sakit. Ujung-ujungnya pengirim pesan meminta donasi lewat transfer ke rekening bank.
Camat Pudak Suwandi sempat menerima kabar seperti itu lewat short message service (SMS) pada Senin lalu (10/1). Pesan pertama sebatas berisi salam dan bertanya tentang kabar Suwandi. Mendapat balasan, pengirim pesan mengenalkan diri sebagai Wahyu yang bekerja di Radar Pers. Pesan selanjutnya tentang klaim permintaan donasi karena wartawan Radar Madiun bernama Hendri hendak operasi di RS dr Moewardi, Solo. ‘’Saya balas pesannya dengan meminta identitas Hendri secara lengkap,’’ kata Suwandi.
Dia juga sempat melakukan kroscek ke sejumlah awak media. Mulai menaruh curiga, Suwandi mengirim pesan ke Wahyu bahwa akan memberikan bantuan langsung ke Hendri di RS dr Moewardi, Solo. Kebetulan ada kerabat Suwandi yang kemarin juga menjalani CT-scan di rumah sakit itu. Belang Wahyu mulai kelihatan dengan membalas pesan berisi caci maki. ‘’Saya sengaja meneleponnya berkali-kali tetapi tidak diangkat,’’ ungkap Suwandi.
Camat Pudak itu mengaku tidak sekali dua hendak menjadi korban penipuan dengan modus serupa. Ada yang mengabarkan seorang teman sedang sakit keras hingga butuh bantuan segera. Ganti waktu, kenalan jauh yang berada di Kalimantan meminta kiriman uang. ‘’Semuanya bertujuan menipu. Sampai-sampai mengetahui siapa saja keluarga dekat saya, tetapi jangan mudah percaya’’ pintanya.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Jawa Pos Radar Madiun Arfinanto Arsyadani memastikan tidak ada wartawannya bernama Wahyu dan Hendri. Setiap jurnalis selalu dibekali kartu pers dan dilarang meminta apa pun (imbalan) ke narasumber. Dia meminta semua pihak yang menerima pesan maupun telepon yang mengatasnamakan Radar Madiun untuk meminta sumbangan agar melakukan konfirmasi ulang. ‘’Kami juga dirugikan dengan modus penipuan seperti itu,’’ ujar Arfinanto. (fac/c1/hw)
Editor : Hengky Ristanto