KOTA, Jawa Pos Radar Madiun – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Madiun mendukung penuh tim khusus (timsus) pemberantasan mafia tanah bentukan kejaksaan negeri (kejari) setempat. Badan yang menangani urusan agraria dan rata ruang (ATR) itu tak ingin kecolongan aksi culas perihal pertanahan di wilayah kerjanya.
Kepala BPN Kota Madiun Carso Ahdiat mengatakan, mafia tanah dapat muncul kapan saja. Terutama dalam persoalan atau sengketa tanah dengan tingkat kerumitan tinggi. Menurut dia, mafia tanah tidak sendirian dalam bekerja. Melainkan secara berkelompok alias berkomplot. Pun keberadaannya sulit dideteksi.
Bahkan, mafia tanah terkadang sengaja menciptakan sengketa pertanahan dengan modus mengklaim kepemilikan objek. Caranya melalui alibi atau memanipulasi serta melakukan beribu cara agar tujuannya tercapai. ‘’Oknum terlibat? Saya kira di Kota Madiun nggak ada, bisa jadi di tempat lain,’’ katanya, Selasa (1/2).
Carso menyatakan, mafia tanah sangat meresahkan masyarakat. Dia mengklaim abdi negara di instansinya bebas dari pusaran mafia tanah. Dia tunjuk bukti langkah pencegahan yang selama ini dijalankan. Yakni, memfasilitasi mediasi kedua pihak yang bersengketa. ‘’Kami ada pencegahan, jangan sampai ada segala sesuatu yang mengindikasikan mafia tanah,’’ ujarnya.
Sepanjang tahun lalu, pihaknya memfasilitasi mediasi tiga sengkata tanah. Ketiganya konflik warisan. Pun telah dimediasi dan kedua pihak sepakat dengan win- win solution yang ditawarkan. ‘’Ada yang sengaja mohon mediasi ke kami,’’ ungkapnya.
Sejatinya, lanjut Carso, ketiga persoalan itu tergolong sederhana. Dari hasil kajian, nihil campur tangan mafia tanah. Untuk persoalan yang rumit, biasanya disarankan diselesaikan di meja hijau agar mendapat kepastian hukum. ‘’Mengantisipasi intervensi kepentingan banyak pihak dan modus,’’ sambungnya. (kid/her)
Editor : Hengky Ristanto