Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Pedagang Barang Antik Siap Isi Pasar Templek

Hengky Ristanto • Jumat, 11 Maret 2022 | 18:50 WIB
TAMPAK DEPAN: Pemkot menyediakan kios khusus di dalam Pasar Mojorejo untuk memfasilitasi pedagang barang antik. (BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN)
TAMPAK DEPAN: Pemkot menyediakan kios khusus di dalam Pasar Mojorejo untuk memfasilitasi pedagang barang antik. (BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN)

KOTA, Jawa Pos Radar Madiun – Boleh saja Pemkot Madiun bilang konsep pasar barang antik di Pasar Mojorejo belum fixed. Namun, sejatinya calon pedagang sudah menempatinya. Sejak awal revitalisasi pasar yang mati suri itu, mereka sering berkoordinasi dengan pemkot.


Apalagi, di Madiun Raya memang belum ada pasar khusus barang antik. Pun, pemkot memfasilitasi di Pasar Templek, nama populer pasar itu. Hanya, hingga kini tak kunjung di-launching. ‘’Sewaktu-waktu diminta menempati, kami siap,’’ kata Toni Prasetyo, ketua Paguyuban Mbatik alias pedagang barang antik, Jumat (11/3).


Menurut dia, konsep yang mereka tawarkan telah disetujui Wali Kota Madiun Maidi. Kemudian lanjut pembangunan hingga selesai akhir 2021 lalu. Rencana awal, ada 20 kios yang akan disediakan. Namun, hanya tujuh kios baru yang dibangun. ‘’Sisa belasan kios lainnya masih proses penyempurnaan,’’ ujarnya.


Pun, Toni sudah membagikan tempat pada para anggotanya. Paguyuban Mbatik beranggotakan warga Kota Madiun dan sekitarnya. Jumlahnya 20 pedagang lebih. Namun, prioritasnya warga Kota Madiun. Lantaran tidak semua pedagang aktif, maka ditentukan spesialisasi bagi pedagang aktif. ‘’Mereka bisa menempati dua kios yang dijadikan satu dengan syarat dan ketentuan berlaku,’’ terangnya.


Menurut Toni, sebenarnya tidak ada batasan istilah barang antik. Barang peninggalan zaman Belanda, misalnya, bisa disebut antik. Semakin lama era pembuatan barang itu, semakin mahal. Pun, jenis barang biasanya perabot berbahan kayu, elektronik, mainan, atau otomotif. Untuk stok tergantung yang masih bertahan sampai saat ini. Meski begitu, pihaknya tetap mengikuti regulasi dari pemkot. ‘’Apakah ada pembatasan barang yang dijual, kami belum tahu,’’ ungkapnya.


Selama ini pedagang barang antik hanya melakukan jual-beli di internal komunitas. Mereka tidak pernah memiliki lapak khusus. Biasanya online atau menjual langsung di pinggir jalan. Karena itu, mereka mendukung inisiatif pemkot menyulap pasar di perempatan Klegen tersebut sebagai sentra barang antik. ‘’Siapa pun bisa berkunjung dan bisa menjadi destinasi wisata,’’ tuturnya.


Menurut Toni, dengan adanya lapak khusus, perdagangan barang antik akan tertata. Pun, menghapus pandangan barang antik identik dengan keris atau benda pusaka. Padahal, banyak barang lainnya yang bersejarah bisa menjadi sarana edukasi. ‘’Kami itu nguri-uri sejarah yang dibuktikan dengan benda,’’ ucapnya. (mg7/c1/sat)

Editor : Hengky Ristanto
#Pasar Mojorejo #Pemkot Madiun