KOTA, Jawa Pos Radar Madiun – Kondisi sebagian ruas jalan nasional di wilayah Kota Madiun butuh penanganan. Selain rusak, juga perlu peningkatan kapasitas alias pelebaran. Harapannya agar sejalan dengan upaya pengembangan wilayah yang diprogramkan Pemkot Madiun.
Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) setempat coba mencari solusi ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Jatim-Bali. ‘’Terkait usulan wali kota, kami tindak lanjuti rakor (rapat koordinasi) dengan seluruh unsur terkait, termasuk BBPJN,’’ kata Kepala DPUPR Kota Madiun Suwarno, Rabu (16/3).
Hasilnya, akan ada perbaikan di lima ruas jalan nasional. Pun, pelebaran di sebagian ruas jalan tahun ini. Rakor di ruang rapat Bappeda-Litbang itu, sebut Suwarno, masih tahap awal. Yakni, untuk mengumpulkan keterangan serta saran dan masukan sesuai fakta lapangan. Khususnya rencana pelebaran Jalan Basuki Rahmat.
Sebab, masih ada kendala klaim kepemilikan aset tanah oleh warga setempat. Untuk itu, pemkot bakal menggandeng Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat untuk memfasilitasi pengukuran ulang. ‘’Kami akan inventarisasi data tanah atau bangunan yang terdampak dulu,’’ ujarnya.
Salah satunya, lahan PT Refindo Intiselaras Indonesia. Dari desain perencanaan, sebagian bangunan perusahaan tersebut terdampak proyek pelebaran jalan. Kendati begitu, Suwarno optimistis persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan win-win solution. ‘’Kalau dengan Refindo insya Allah ada jalan keluar,’’ yakinnya.
Pihaknya juga bakal menggelar rakor lanjutan bersama provider pengelola tiang atau kabel udara di sepanjang Jalan Basuki Rahmat hari ini (16/3). Mereka akan diminta memindahkannya. ‘’Kami minta dipindah sebelum proyek pelebaran jalan dimulai,’’ tutur Suwarno. (ggi/c1/sat/her)
Editor : Hengky Ristanto