KOTA, Jawa Pos Radar Madiun – Salah satu rumah kos di Jalan Candi Sewu, Madiun Lor, Manguharjo, diduga jadi tempat mesum. Buktinya, dari hasil razia petugas Satpol PP Kota Madiun Rabu (8/6) pagi, terjaring empat pasangan bukan suami-istri di rumah kos itu.
Bahkan, salah satu pasangan, AF dan SH, masih berstatus pelajar. Dua remaja asal Ponorogo itu tidak dapat menunjukkan kartu identitas. AF mengaku tak membawa meski sudah duduk di bangku SMA. Sedangkan, SH masih pelajar kelas IX SMP.
Kabid Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Gamal Arfan Afandi sampai geleng-geleng kepala. Kendati kedapatan sedang berduaan di kamar dan dikunci dari dalam, pasangan remaja itu masih saja berkilah.
Apalagi, saat akan dibawa ke kantor satpol PP, AF ogah naik ke mobil patroli. Hingga akhirnya dipaksa sejumlah petugas. ‘’Mereka berdalih menginap di sini karena mau mengikuti atau membuka bisnis di Kota Madiun,’’ ungkap Gamal.
Di kamar lainnya, petugas juga mendapati pasangan perempuan dan laki-laki yang sedang berduaan. Yakni, DS, 21, dan AL, 24, keduanya warga Ngawi. Juga VAL, YUN, dan YUS, ketiganya berstatus mahasiswa.
Sedangkan, di depan pintu kamar paling ujung, petugas mendapati sepasang sandal laki-laki dan perempuan. Setelah beberapa kali pintu diketuk, penghuni kamar membukanya. Ternyata ada SUM, 45, dan AS, 44, pemilik kamar tersebut. ‘’Karena berduaan di dalam kamar dan tak mampu menunjukkan surat nikah, kartu identitas mereka kami bawa,’’ terang Gamal.
Petugas juga merazia dua rumah kos di Jalan Kalasan, Patihan, Manguharjo. Namun, nihil temuan. Beruntung, keempat pasangan haram yang terjaring razia tersebut hanya diberi pembinaan dan didata. Namun, diminta untuk membuat surat pernyataan tak mengulangi perbuatannya kembali. ‘’Untuk yang berstatus pelajar, orang tuanya kami panggil. Untuk pemilik rumah kos kami beri sanksi peringatan,’’ jelasnya. (her/c1/sat)
Editor : Hengky Ristanto