KOTA, Jawa Pos Radar Madiun – Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi maupun nonsubsidi per Sabtu (3/9) lalu. Pertalite yang semula Rp 7.650 per liter naik menjadi Rp 10 ribu, solar dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800, dan pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500.
Kendati banyak pihak yang keberatan dengan kebijakan tersebut, bukan lantas menjadikan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Madiun sepi pembeli. ‘’Jika dilihat dari penjualan selama ini, mayoritas masyarakat masih memaklumi. Karena sejauh ini tidak ada pembeli yang protes berlebihan,’’ kata Munaji, pengawas SPBU Jalan Diponegoro, Rabu (7/9).
Menurut dia, sebagian besar pembeli tidak protes secara langsung. Pun, karena BBM merupakan salah satu kebutuhan, mau tidak mau masyarakat membelinya. Dia menambahkan, pasca kenaikan harga, permintaan masih stabil. ‘’Soal penurunan penjualan kami tidak merasakan, setiap hari pembelian BBM masih seperti biasa. Tetap banyak yang antre,’’ ujarnya. (mg4/c1/sat)
Editor : Hengky Ristanto