‘’Saat ini kami masih menunggu informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),’’ kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Madiun Haris Rahmanudin, Rabu (2/11).
Pemkot Madiun mendapat kuota 466 formasi. Perinciannya, guru 205 orang dan nakes 261 orang. Namun, ketentuan rekrutmen CPPPK ini belum jelas. ‘’Banyak informasi di media yang menyatakan rekrutmen PPPK telah dibuka. Namun, sejauh ini kami hanya disampaikan kisi-kisinya,’’ ujarnya.
Sejatinya, BKPSDM telah memiliki draf penerimaan CPPPK. Namun, dia masih ingin memastikan kejelasan informasi yang diterima. ‘’Ada kriteria pendaftar baik itu guru maupun nakes yang perlu diperhatikan,’’ imbuhnya.
Untuk nakes, pendaftar harus sudah masuk database BKN dan tenaga honorer K-2. Selain itu, juga masuk dalam sistem informasi sumber daya manusia kesehatan (SISDMK). Perekrutan untuk nakes yang sudah bekerja di fasilitas kesehatan (faskes) pemerintah yang telah mendapat tarikan mulai 1 April 2022.
Sedangkan untuk guru, minimal prioritas I (P-I) atau yang telah mengikuti seleksi CPPPK guru 2021 dan telah memenuhi passing grade. Pun, sudah terdaftar di data pokok pendidikan (dapodik). ‘’Tempat pendaftarannya bebas di seluruh wilayah Indonesia,’’ ungkapnya.
Namun, lanjut dia, jika memilih di tempat kerjanya lagi akan mendapatkan poin penilaian lebih. Pendaftaran dilaksanakan secara online. ‘’Sama dengan portal pendaftaran PNS beberapa waktu lalu. Pendaftaran di portal SSCASN. Namun, terkait jadwal kami masih belum bisa pastikan,’’ jelasnya. (mg4/sat) Editor : Hengky Ristanto