‘’Saat ini kami mengerjakan TPS Jalan Kapten Saputro,’’ kata Kabid Pengelola Sampah dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun Aang Marhaendra Budiono, Senin (14/11).
Menurut dia, rehabilitasi tidak mengubah konsep keseluruhan TPS. Hanya, menambah bangunan dan meningkatkan fungsinya menjadi TPS 3R (reuse, reduce, recycle).
Saat ini progres pekerjaan proyek rehabilitasi sekitar 20 persen.
TPS diperluas menjadi sekitar 17x10 meter. Waktu pengerjaan sekitar tiga bulan dengan anggaran Rp 191,4 juta dari PAK 2022. ‘’Kami maksimalkan progresnya agar dapat selesai Desember mendatang,’’ ujarnya.
Aang menambahkan, di TPS Jalan Kapten Saputro nantinya akan dilengkapi mesin pengolah sampah. Sampah organik yang telah dipilah akan diolah menjadi kompos. Meski sumber daya manusia (SDM) terbatas, DLH berupaya mengelola sampah dengan maksimal.
Dia menyebutkan, jumlah penjaga TPS di Kota Madiun masih kurang. Dari total 36 TPS, hanya dijaga 20 hingga 25 petugas. ‘’Jadi satu petugas bisa merangkap. Kalau ada pengolahan sampah organik menjadi kompos dilakukan bersama antarpetugas,’’ jelasnya. (mg4/sat) Editor : Hengky Ristanto