Dalam event Fun Walk Kota Pendekar ini juga diselipkan sosialisasi perundang-undangan tentang cukai serta edukasi pengenalan ciri-ciri rokok ilegal. Kegiatan ini hasil kerja sama antara Pemkot Madiun, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Madiun, dan Jawa Pos Radar Madiun. ‘’Keterlibatan masyarakat penting untuk membantu memberantas peredaran rokok ilegal,’’ ujarnya.
Menurut Maidi, event tersebut perlu diselenggarakan sebagai sarana mengedukasi masyarakat agar menjauhi rokok ilegal. Warga diimbau tidak memproduksi, membeli, maupun mengedarkan barang yang menyalahi aturan dan merugikan negara itu. ‘’Alhamdulillah tidak ada peredaran rokok ilegal di kota kita,’’ ucapnya.
Fun Walk Kota Pendekar terselengara atas biaya dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT). Ribuan peserta, sebagian berpayung dan berhas hujan, antusias menyusuri rute sepanjang 1,7 kilometer. Mulai pelajar hingga lansia tumplek blek. Suasana semakin meriah saat wali kota mengundi doorprize. ‘’Selain menyehatkan plus teredukasi perundang-undangan tentang cukai, masyarakat juga mendapat hiburan hingga hadiah,’’ tuturnya.
Kepala Satpol dan Damkar Kota Madiun Sunardi Nurcahyono tak kalah girang. Antusiasme masyarakat mengikuti sosialisasi perundang-undangan tentang cukai pun diacungi dua jempol. Semangat dan partisipasi masyarakat tak kendur kendati jalan santai berlangsung di tengah gerimis. ‘’Alhamdulillah kegiatan sosialisasi berjalan dengan baik. Terima kasih untuk semua pihak yang terlibat menyukseskan kegiatan ini,’’ ucapnya.
Sunardi mengimbau warga tidak memperjualbelikan rokok ilegal karena merugikan negara. Pun mengenali cirinya, mulai tanpa pita cukai, ada pita cukai namun palsu, pita cukai bekas, atau rokok dengan pita cukai yang berbeda. ‘’Meski tidak ada peredaran di kota ini, upaya sosialisasi penting dilakukan. Agar masyarakat semakin paham dampak dari peredaran rokok ilegal itu,’’ jelasnya. (ggi/sat/adv) Editor : Hengky Ristanto