Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Percepat Penanganan Kebakaran, Pemkot Madiun Luncurkan Aplikasi LIK Pakar

Hengky Ristanto • Kamis, 24 November 2022 | 23:17 WIB
MODERN: Wali Kota Madiun Maidi, Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Sunardi, dan jajaran forkopimda saat launching aplikasi LIK Pakar. (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)
MODERN: Wali Kota Madiun Maidi, Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Sunardi, dan jajaran forkopimda saat launching aplikasi LIK Pakar. (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)
KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Pelaporan kebakaran di Kota Madiun semakin modern, cepat, dan akurat. Seiring diluncurkannya aplikasi Layanan Informasi, Edukasi, Pelatihan, Pencegahan, dan Penanggulangan Kebakaran (LIK Pakar) oleh Pemkot Madiun, Rabu (23/11).

Peluncuran aplikasi ini dilaksanakan langsung oleh Wali Kota Madiun Maidi dan jajaran Forkopimda Kota Madiun. ''LIK Pakar semakin menyempurnakan penerapan smart city di Kota Madiun,'' ujar Maidi.

Aplikasi ini memiliki fungsi yang terpadu. Warga di Kota Pendekar tak perlu lagi bingung menghubungi sana-sini ketika ingin melaporkan insiden kebakaran. Pelaporan dapat dilakukan secara langsung lewat aplikasi ini.

Setelah mendapat laporan lewat LIK Pakar, tim pemadam kebakaran akan langsung menuju lokasi. ''Kalau penanganan semakin cepat, tentu akan mengurangi risiko kerugian,'' ujar Pak Wali. ''Selaras dengan konsep kota pintar, inovasi semacam ini memang dibutuhkan untuk mengatasi permasalahan,'' imbuhnya.

Maidi juga mengapresiasi para relawan yang dikukuhkan untuk mendukung kerja Satpol PP dan Damkar Kota Madiun. Tanpa paksaan, mereka rela mengabdi untuk Kota Pendekar. ''Relawan kami harap harus betul-betul serius mengabdi,'' pesannya.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Sunardi menambahkan, pihaknya menggagas LIK Pakar dengan tujuan mempercepat penanganan bencana kebakaran di Kota Pendekar. Dengan satu pintu lewat aplikasi ini, masyarakat akan lebih mudah dalam melaporkan insiden kebakaran.

Selain itu, di setiap kelurahan kini juga terdapat para relawan yang ikut membantu mempercepat pelaporan, penanganan, dan pencegahan kebakaran. ''Harapannya, risiko kebakaran semakin bisa ditekan,'' jelas Sunardi.

Peluncuran aplikasi LIK Pakar terselenggara berkat dukungan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2022. Di acara ini, korps penegak perda bersama KPPBC Madiun, kejaksaan negeri, dan kepolisian, juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memberantas peredaran rokok ilegal. (naz/adv) Editor : Hengky Ristanto
#kota pintar #kota madiun #kebakaran #aplikasi #smart city #Wali Kota Madiun Maidi #bencana #Kota Pendekar #DBHCHT #Pemkot Madiun