Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Harus Lebih Hati-Hati, Kejari Kota Madiun Dampingi Pengadaan Laptop

Hengky Ristanto • Jumat, 2 Desember 2022 | 19:33 WIB
GAGAL: Pengadaan laptop untuk siswa tahun anggaran 2021 sejatinya telah dikirim awal 2022 lalu. Namun karena tidak sesuai spesifikasi, Pemkot Madiun terpaksa membatalkan kontrak. (ILUSTRASI/BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN)
GAGAL: Pengadaan laptop untuk siswa tahun anggaran 2021 sejatinya telah dikirim awal 2022 lalu. Namun karena tidak sesuai spesifikasi, Pemkot Madiun terpaksa membatalkan kontrak. (ILUSTRASI/BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN)
KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Pengadaan laptop untuk pembelajaran siswa SD-SMP negeri di Kota Madiun 2023 mulai berproses. Tak ingin gagal kali kedua, pemkot mengajukan permohonan pendampingan ke kejaksaan negeri (kejari) setempat.

‘’Permohonan sudah masuk. Selanjutnya akan kami telaah,’’ kata Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Madiun Rochman Marsudi, Kamis (1/12).

Rencananya, sebelum tahapan telaah, dinas pendidikan (dindik) setempat akan memaparkan proyek tersebut ke korps Adhyaksa dalam waktu dekat.

Kejari minta dindik untuk pemaparan 5 Desember mendatang. ‘’Tujuannya, untuk mengidentifikasi kebutuhan, spesifikasi (spek) hingga jumlah barang yang akan dipesan,’’ ujarnya.

Menurut dia, pendampingan perlu dilakukan menyusul kegagalan pengadaan sebelumnya. Apalagi untuk pengadaan kali ini jumlahnya lebih besar dengan nominal anggaran yang besar pula. ‘’Berkaca kegagalan sebelumnya, pengadaan tahun depan harus lebih hati-hati. Agar program dan harapan pemkot mampu terpenuhi,’’ tuturnya.

Rochman mengatakan, kejari bakal mendampingi pengadaan laptop dari sisi regulasi maupun hukum. Tujuannya, jangan sampai proses pengadaan tersebut menyalahi prosedur serta melanggar hukum.

Pun mewanti-wanti dindik tidak mengambil risiko seperti pengadaan sebelumnya. Yakni, menerima barang tidak sesuai pesanan. ‘’Kegagalan sebelumnya karena dari pihak penyedia. Yakni, tidak sesuai permintaan pemkot. Penyedia juga mengakui itu,’’ ungkapnya.

Sekadar diketahui, pengadaan 4.880 unit laptop senilai Rp 35,7 miliar 2021 lalu tersebut gagal lantaran spek tidak sesuai kontrak.

Seharusnya merek Axioo Mybook Pro G5 i3-6157U, RAM 8GB DDR4, HDD 1 TB, layar 14 inci, Windows 10, garansi 3/3/3 onsite. Namun, barang yang dikirim awal 2022 lalu hanya dibekali memori DDR3. ‘’Jangan sampai tidak sesuai pesanan lagi,’’ harapnya.

Rencananya, 2023 pemkot akan pengadaan 9.400 unit laptop dengan harga satuan sekitar Rp 5,5 juta. Pemkot menyediakan anggaran total Rp 53,2 miliar. Pun, ribuan unit laptop itu bakal didistribusikan ke sejumlah SD-SMP negeri di kota ini. (ggi/sat) Editor : Hengky Ristanto
#Kejari Kota Madiun #pengadaan laptop #Dindik #kasus pengadaan laptop #laptop #pendidikan #Pemkot Madiun