Kasi Dalop UPT Pengelolaan Prasarana Perhubungan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (P3LLAJ) Dishub Jatim Bagus Sutejo mengatakan, setiap penerima manfaat mendapat uang tunai Rp 600 ribu. Nominal tersebut untuk periode Oktober hingga Desember. ‘’Per bulan Rp 200 ribu. Kami salurkan langsung pada akhir periode,’’ ujarnya.
Pihaknya telah menyeleksi data yang disodorkan Dishub Kota Madiun. Penerima bansos antara lain driver ojek online (ojol), supir bus, supir taksi, dan pelaku usaha jasa transportasi lainnya.
‘’Dari data tersebut kami menemukan tukang becak, kernet bus, kusir dokar dan lainnya yang tidak termasuk kategori,’’ ungkapnya.
Penyaluran bansos dilaksanakan satu hari kemarin. Penerima yang tidak mengambil pada hari H, bisa mengambil di Bank Jatim. Namun, wajib lapor dan didampingi petugas dishub pada hari kedua.
‘’Waktu pengambilan hanya dua hari. Jika tidak bisa hadir, dapat diwakilkan. Syaratnya masih dalam satu KK dengan surat kuasa,’’ imbuhnya.
Bagus berharap, bansos ini dapat meringankan beban mereka di tengah inflasi imbas kenaikan BBM. ‘’Kami berharap bisa dimanfaatkan maksimal. Sehingga, kondisi ekonomi mereka kembali pulih,’’ pungkasnya. (mg4/sat) Editor : Hengky Ristanto