Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Ratusan Istri di Kota Madiun Pilih Bercerai

Hengky Ristanto • Jumat, 30 Desember 2022 | 22:53 WIB
ILUSTRASI: Pengadilan Agama Kota Madiun menangani 800 perkara perceraian sepanjang tahun 2022. (DOK RADAR MADIUN)
ILUSTRASI: Pengadilan Agama Kota Madiun menangani 800 perkara perceraian sepanjang tahun 2022. (DOK RADAR MADIUN)
KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Angka perceraian di Kota Madiun masih terbilang tinggi. Sepanjang tahun ini, pengadilan agama setempat menangani sebanyak 800 perkara. Dari jumlah itu, 519 telah diputus.

Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Nur Chotimah memerinci, dari ratusan perkara tersebut mayoritas berupa gugat cerai alias yang mengajukan pihak istri.

‘’Yang mengajukan masih didominasi mayarakat umum. Ada dari kalangan ASN dan TNI/Polri, tapi jumlahnya tidak banyak,’’ ujarnya, Kamis (29/12).

Dia menambahkan, dalam setiap penanganan perkara perceraian pihaknya selalu melakukan proses mediasi. Pun, tidak sedikit pemohon yang mencabut laporannya setelah melewati proses tersebut.

‘’Tahun ini ada 54 laporan yang dicabut,’’ ungkapnya. ‘’Persoalan dalam keluarga itu hal lumrah dan perlu kedewasaan dalam menyikapinya,’’ imbuhnya. (mg4/isd) Editor : Hengky Ristanto
#perceraian #cerai #kasus perceraian #pernikahan #pengadilan agama