Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

100 RTLH Masuk Usulan Dibedah

Hengky Ristanto • Jumat, 10 Februari 2023 | 02:10 WIB
MASUK RENCANA: Salah satu RTLH yang diusulkan untuk mendapat bantuan rehabilitasi dari Pemkot Madiun tahun ini. (ISTIMEWA)
MASUK RENCANA: Salah satu RTLH yang diusulkan untuk mendapat bantuan rehabilitasi dari Pemkot Madiun tahun ini. (ISTIMEWA)
KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Masih ada ratusan rumah tak layak huni (RTLH) di Kota Madiun. Pemkot pun berencana menggulirkan kembali program rehabilitasi tahun ini. ‘’Ada 100 usulan rehab RTLH dan 60 usulan jambanisasi,’’ kata Budi Agung Wicaksono, kabid perumahan, permukiman, dan pertanahan dinas perumahan dan permukiman (disperkim) setempat, kemarin (8/2).

Rekapitulasi ini dari musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) 27 kelurahan se-Kota Madiun. Skala prioritas rehab disesuaikan anggaran dan kondisi bangunan. Seperti tahun lalu, program akan digulirkn pada bulan Juni. Namun, masih memungkinkan dipercepat.

Sedangkan nominal bantuan juga sama dengan tahun sebelumnya. Yakni, Rp 15 juta untuk bedah RTLH dan Rp 7,5 juta untuk jambanisasi. ‘’Bismillah, semoga bisa melaksanakan tepat waktu atau bahkan bisa lebih cepat tahun 2023 ini,’’ ucapnya.

Menurut dia, terdapat tiga elemen penting yang menjadi skoring bedah RTLH. Yakni, kondisi atap, lantai dan dinding. Pun, pemilik rumah wajib terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). ‘’Dari usulan kami cek ke lapangan untuk kriterianya. Prioritasnya rumah berusia di atas 10 tahun dan sudah lapuk,’’ sebutnya.

Untuk jambanisasi, pertimbangannya kondisi pengolahan limbah dan posisi kloset. Untuk dua program ini, satu penerima tidak boleh dobel bantuan dalam setahun. ‘’Kalau tahun lalu menerima bantuan rehab RTLH dan tahun ini jambanisasi, bisa. Itu pun kami sesuaikan kondisinya,’’ pungkasnya. (mg4/sat) Editor : Hengky Ristanto
#Disperkim Kota Madiun #DTKS Madiun #RTLH Madiun #jambanisasi