Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

LKPj 2022, DPRD Sampaikan Rekomendasi untuk Empat Indikator

Hengky Ristanto • Kamis, 20 April 2023 | 02:00 WIB
CATATAN LEGISLATIF: DPRD Kota Madiun menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Madiun 2022. (ISTIMEWA)
CATATAN LEGISLATIF: DPRD Kota Madiun menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Madiun 2022. (ISTIMEWA)
MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Tak ada gading yang tak retak. Peribahasa ini layak untuk menggambarkan program pembangunan di Kota Madiun. Meski spektakuler, namun tetap mendapat catatan dari legislatif  setempat.

Itu terungkap dalam rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Madiun 2022 dalam rapat paripurna kemarin (18/4). ‘’Berdasarkan hasil pembahasan kami, ada rekomendasi atas LKPj 2022,’’ kata Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya BMS.

Dalam rekomendasi itu sejumlah capaian indikator dipaparkan. Sedikitnya ada enam indikator kinerja tak tercapai. Yakni, indeks inovasi daerah, indeks pembangunan gender, indeks pemberdayaan gender, tingkat pembangunan terbuka, presentasi pertumbuhan PDRB sektor perdagangan dan indeks gini.

Namun, berdasarkan penjelasan Tim LKPj Pemkot Madiun, dua indikator diklaim telah tercapai. Yakni, indeks pembangunan gender. Semula ditargetkan 94,44 persen namun terealisasi 94,42 persen. Angka realisasi di dalam tabel diberi kode bintang satu karena merupakan angka sementara. Sedangkan rilis angka terakhir dari BPS sebesar 94,57 persen.

Kemudian, indeks pemberdayaan gender. Tahun lalu ditarget 77,18 persen dengan realisasi 76,75 persen. Sama seperti indeks pembangunan gender, angka tersebut merupakan data sementara. Pun, BPS merilis angka 78,03 persen.

Sehingga, disimpulkan bahwa dua indikator tersebut memenuhi atau melampaui target. ‘’Rekomendasi ini sifatnya berupa catatan strategis yang berisi saran dan masukan atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan,’’ tutur Andi.

Karena itu, menyisakan empat indikator sasaran yang tidak tercapai. DPRD merekomendasikan agar organisasi perangkat daerah (OPD) bertanggung jawab atas capaian indikator sasaran tersebut. Yakni, melakukan analisis guna mencari penyebab sejumlah indikator sasaran yang tidak mencapai target pada 2022 lalu.

Selanjutnya, penyebab tersebut dapat dijadikan dasar arah kebijakan OPD pada perencanaan dan anggaran tahun perubahan RKPD 2023 dan RKPD 2024. Tak lain, agar hal serupa tak terulang kembali pada tahun-tahun ke depan. ‘’Rekomendasi ini kami sampaikan demi perbaikan pemerintahan ke depan,’’ ucapnya.

Di sisi lain, ada sebanyak 13 indikator kinerja yang mampu tercapai pada tahun lalu. Di antaranya, Akuntabilitas Kinerja Pemkot Madiun (AKIP), Laporan Penyelanggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), indeks infrastruktur, indeks kualitas lingkungan hidup, harapan lama sekolah, rata-rata lama sekolah serta angka harapan hidup. (ggi/sat) Editor : Hengky Ristanto
#LKPj Wali Kota Madiun #perubahan RKPD 2023 #indeks pembangunan gender #rekomendasi DPRD