KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Seiring diberlakukannya kembali tilang manual, Satlantas Polres Madiun Kota belum berniat untuk menambah kamera electronic traffic law enforcement (ETLE). Kasatlantas Polres Madiun Kota AKP Vista Dwi Pujiningsih menganggap, fasilitas kamera tilang elektronik yang ada saat ini masih mencukupi. ‘’Sementara belum ada (tambahan ETLE),’’ katanya kemarin (3/7).
Vista mengungkapkan, terdapat enam ruas jalan yang telah terpasang kamera ETLE. Meliputi Jalan Mayjend Sungkono, Jalan Trunojoyo, Jalan Kelapa Manis, Jalan Sumber Karya, Jalan Citandui dan Jalan Agus Salim. Di sejumlah ruas jalan tersebut, menurutnya, jika tidak ada petugas, banyak pengendara sepeda motor yang nekat menerobos lampu merah. ‘’Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan karena dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas (lalin),’’ terangnya.
Selain itu, lanjut dia, mobil INCAR juga dioperasikan. Sasarannya adalah pemotor yang melanggar aturan lalin. Seperti menggunakan helm, berboncengan tiga orang atau lebih, melanggar markah jalan, melawan arah, dan bermain ponsel saat berkendara. ‘’Dengan meminimalkan tingkat pelanggaran, otomatis mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Madiun,’’ jelas Vista. (ggi/her)
Enam Titik ETLE Statis
- Jalan Kelapa Manis
- Jalan Sumber Karya
- Jalan Citandui
- Jalan Agus Salim
- Jalan Trunojoyo
- Jalan Mayjend Sungkono
Editor : Mizan Ahsani