Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Perbaikan 100 RTLH Beres, Tambahan 10 Unit Rumah Digarap Setelah PAK

Budhi Prasetya • Sabtu, 9 September 2023 | 00:00 WIB
FISIK: Penampakan rehab 25 persen RTLH di Manguharjo yang dikerjakan oleh kelompok masyarakat (pokmas). (DISPERKIM UNTUK JAWA POS RADAR MADIUN)
FISIK: Penampakan rehab 25 persen RTLH di Manguharjo yang dikerjakan oleh kelompok masyarakat (pokmas). (DISPERKIM UNTUK JAWA POS RADAR MADIUN)

 

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Rumah warga Kota Madiun yang tidak layak huni diperbaiki satu per satu. Tahun ini, pemkot menggelontorkan anggaran sekitar Rp 1,5 miliar untuk memperbaiki sebanyak 100 rumah tidak layak huni (RTLH) tersebut. Itu belum termasuk tambahan bantuan rehab 10 unit RTLH kembali pada perubahan anggaran keuangan (PAK).

‘’Sampai pekan ini, insya Allah pekerjaan fisik sudah selesai. Tinggal proses pelaporan yang selesai Oktober nanti,’’ kata Kabid Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun Budi Agung Wicaksono kemarin (7/9).

Perbaikan 100 unit RTLH tersebut telah berjalan sejak Juli lalu. Terdiri dari 32 RTLH di Kartoharjo dan masing-masing 34 rumah di Taman serta Manguharjo. Yang mana setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan bantuan Rp 15 juta.

Menurut Agung, RTLH yang direhab pemkot memiliki kondisi kerusakan yang berbeda-beda. Mulai dari atap, struktur bangunan serta dinding. Namun, kerusakan didominasi kondisi atap yang bocor hingga nyaris roboh.

‘’Pemkot tidak sembarangan memilih sasaran rehabilitasi rumah. Ada sejumlah kriteria atau syarat,’’ ujarnya.

Syarat yang dimaksud itu di antaranya, rumah milik pribadi, penghuni rumah lebih dari satu orang, dan merupakan warga Kota Madiun. Kemudian, tingkat kerusakan diukur tim penilai dari disperkim.

‘’Kami juga bekerja sama dengan pihak kelurahan untuk sinkronisasi data. Kalau dinilai sesuai langsung kami eksekusi. Termasuk 10 unit rumah yang akan diperbaikan setelah PAK nanti,’’ terang Agung.

Selain RTLH, pihaknya juga tengah berupaya menyelesaikan program jambanisasi. Tahun ini, ada sebanyak 60 kepala keluarga (KK) yang menerima bantuan pembangunan jamban tersebut. Anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 450 juta. Setiap KK menerima Rp 7,5 juta.

‘’Sama seperti RTLH, progres jambanisasi sudah selesai,’’ katanya.

Agung menjelaskan, program jambanisasi bertujuan untuk mengubah perilaku masyarakat tidak buang air besar sembarangan (BABS). Selain itu, sebagai penataan atau pengelelolaan sanitasi perkotaan.

‘’Sehingga diperlukan jambanisasi untuk memudahkan dan mempercepat upaya menuju sanitasi sehat dan BABS,’’ pungkasnya. (ggi/her)

 

RTLH

110 unit rumah direhabilitasi

Rp 15 juta jatah per unit rumah

Rp 1,5 miliar anggaran APBD 2023

Rp 150 juta anggaran P-APBD 2023

 

JAMBANISASI

60 unit jamban dibangun atau diperbaiki

Rp 7,5 juta jatah per unit jamban

Rp 450 juta anggaran APBD 2023

Editor : Budhi Prasetya
#Disperkim Kota Madiun #kota madiun #rtlh #syarat perbaikan RTLH