Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Retribusi Menara BTS Dihapus, Pemasukan Ratusan Juta Berpotensi Hilang

Mizan Ahsani • Senin, 11 September 2023 | 20:30 WIB
TOWER: Pengoperasian menara telekomunikasi di Kota Madiun tak bakal dikenai retribusi daerah mulai tahun depan. (BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN)
TOWER: Pengoperasian menara telekomunikasi di Kota Madiun tak bakal dikenai retribusi daerah mulai tahun depan. (BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN)

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Pendapatan retribusi daerah dari menara telekomunikasi dipastikan hilang tahun depan. Pasalnya, dinas komunikasi dan informatika (diskominfo) tak bisa lagi menarik retribusi daerah dari pengoperasian base transceiver station (BTS) tersebut karena terbentur UU 1/2022.

‘’Kemarin (tahun lalu) masih bisa menarik sampai tahun ini. Karena peraturan daerahnya (perda) yang lama masih masuk (tentang) jasa umum,’’ kata Kabid Pengelolaan Teknologi Informasi dan Telekomunikasi (TIK) Diskominfo Kota Madiun Eni Yusriani.

Sedangkan untuk tahun depan, lanjutnya, diskominfo sudah tidak dapat menarik retribusi menara telekonomunikasi. Sebab, dalam UU 1/2022 dijelaskan ada beberapa objek retribusi dari jasa umum. Namun, ternyata tidak termasuk di dalamnya tentang menara telekomunikasi.

‘’Otomatis, perda yang ada harus menyesuaikan UU baru. Dan, itu berlaku untuk tahun 2024,’’ ujarnya.

Meski demikian, Eni menyatakan realisasi penarikan retribusi menara telekomunikasi tahun ini melebihi target. Sampai saat ini, pemasukan dari pengoperasian menara BTS tersebut telah mencapai Rp 202,3 juta. Sementara, target yang dipatok sebesar Rp 160 juta. ‘’Itu ditarik dari 85 menara BTS,’’ ungkapnya.

Lantas bagaimana dengan perda baru yang mengatur tentang jasa umum menara telekomunikasi? Eni mengaku tak tahu menahu. Sebab, produk hukum tersebut yang merancang adalah badan pendapatan daerah (bapenda). ‘’Tapi, tentunya isi perdanya menyesuaikan dengan UU yang baru,’’ pungkasnya. (ggi/her)

Editor : Mizan Ahsani
#menara bts #kota madiun #retribusi #diskominfo